Lihat ke Halaman Asli

Bapas Luwuk

Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Penuhi Undangan, PK Bapas Luwuk Sambangi Dinas P2KBP3A

Diperbarui: 7 Juni 2024   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Penuhi Undangan, PK Bapas Luwuk Sambangi Dinas P2KBP3A

Luwuk- Bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A) kabupaten Banggai, Subseksi Bimbingan Klien Anak dan 4 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Luwuk menghadiri undangan Kepala Dinas P2KBP3A.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Uling, Kec. Kintom, Kab. Banggai. hal ini juga merupakan salah satu komitmen Bapas luwuk dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Banggai dalam pemenuhan program Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan dapat menemukan solusi terbaik dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di Bawah umur, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Hal ini sesuai dengan amanat Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar untuk dapat menjalin kolaborasi dengan instansi-instansi terkait guna peningkatan pelayanan.

#KanwilkemenkumhamSulteng
#HermansyahSiregar
#BapasLuwuk
#Kabupatenlayakanak  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline