Lihat ke Halaman Asli

Bapas Luwuk

Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken PKS bersama Dinkes Prov. Sulteng tentang Pelatihan Jasa Boga dan Tata Boga bagi Petugas Lapas/Rutan

Diperbarui: 20 Februari 2024   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken PKS Bersama Dinkes Prov. Sulteng Tentang Pelatihan Jasa Boga dan Tata Boga Bagi Petugas Lapas/Rutan
PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provisnsi Sulawesi Tengah tentang pelatihan jasa boga dan tata boga bagi petugas pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulteng, Senin, (19/2/2024) pagi.
Dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Dinkes Prov. Sulteng, Komang Adi Suhendra yang saat itu disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar serta seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Kota Palu dan para pejabat tinggi Dinkes Sulteng.

Hermansyah menyebut, PKS tersebut merupakan salah satu dari implementasi komitmen bersama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Prov. Sulteng dalam membangun daerah bersama.

Dok. tim humas

Kata dia, dengan adanya komitmen itu juga menguatkan tercapainya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui layanan makanan yang terstandarisasi baik.
"Ini jadi penguat atas komitmen kita bersama dalam membangun daerah ini, PKS ini sangatlah mendukung terpenuhinya rencana aksi nasional guna memberikan layanan kesehatan yang baik untuk seluruh WBP, pelatihan Jasa Boga dan Tata Boga sangatlah berfokus pada dari kualitas layanan makanan, dari kondisi dapur, bahan makanan, hingga cara masaknya pun menjadi poin penting untuk kita penuhi dengan baik," terang Hermansyah.

Senada, Suhendra juga mengaku bersyukur atas penandatangan PKS tersebut, ia menyebut akan mendukung berbagai program pemenuhan hak kesehatan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulteng.

Apalagi kata dia, komitmen itu memiliki tujuan yang baik yakni meningkatkan kapabilitas para petugas pemasyarakatan yang nantinya diharapkan dapat memberikan layanan makanan bagi seluruh WBP yang bergizi dan bersih.

"WBP adalah aset daerah kita, kita pun sangat bersyukur dengan PKS ini, kedepan akan terus kita tingkatkan bersama, kita pastikan kerja sama kita akan memberi dampak yang baik untuk seluruh WBP," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline