Kita patut memberikan apresiasi atas rencana pembukaan Program studi (Prodi) Kedokteran Hewan baru di Kalimantan. Tepatnya di Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya, hingga saat ini di Pulau Kalimantan belum ada satupun kampus yang membuka Prodi Kedokteran Hewan.
Program Studi Kedokteran Hewan yang akan dibuka rencananya akan berada pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin.
Sebagaimana dilansir dari infopublik.id, Rektor ULM Banjarmasin, Profesor Achmad Alim Bachri, pada Selasa (24/12) mengatakan proses pengajuan perizinan Prodi Kedokteran Hewan sudah dilakukan. Saat ini sedang dalam proses perizinan dan dimulai dengan proses lokakarya dengan nara sumber ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Indonesia dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.
Sementara itu, Dekan FKIK ULM, Prof Syamsul Arifin menjelaskan, pendirian program ini didasarkan pada kebutuhan strategis Kalsel sebagai jalur transit utama distribusi hewan dari berbagai daerah, termasuk Pulau Jawa, Sulawesi, dan wilayah Kalimantan lainnya. Dampaknya, Kalsel menghadapi risiko zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular ke manusia) yang tinggi, sehingga diperlukan tenaga profesional di bidang kedokteran hewan. Jika prosesnya lancar, maka diharapkan mulai semester tahun 2025 sudah dapat menerima mahasiswa baru.
Pembukaan program studi kedokteran hewan di Indonesia merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan nasional akan tenaga dokter hewan.
Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia mengalami kekurangan signifikan dalam jumlah dokter hewan yang tersedia, sementara permintaan akan layanan kesehatan hewan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan sektor peternakan, meningkatnya kepemilikan hewan kesayangan, dan kebutuhan akan pengawasan kesehatan hewan liar serta keamanan pangan asal hewan.
Kekurangan Dokter Hewan di Indonesia
Menurut Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), jumlah dokter hewan yang terdaftar hingga saat ini sekitar 15.000 orang. Sementara itu, kebutuhan ideal dokter hewan di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 50.000 orang untuk memenuhi layanan kesehatan hewan secara optimal di berbagai sektor. Artinya, saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 35.000 dokter hewan.
Kekurangan ini berdampak pada berbagai aspek, termasuk terbatasnya layanan kesehatan hewan di daerah-daerah tertentu.