Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

Enam Dampak Penting Adanya Perda Kesejahteraan Hewan di Jakarta

Diperbarui: 29 September 2024   09:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi hewan kesayangan bersama pemiliknya (Sumber gambar: Freepik.com)

Adanya dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang fokus pada kesejahteraan hewan di Jakarta beberapa hari ini oleh fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jakarta patut kita apresiasi. Pasalnya, Perda Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan sudah perlu direvisi untuk relevansi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan masa kekinian.

Selain itu, kesejahteraan hewan juga sangat erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Sehingga aturan ini menjadi langkah penting untuk melindungi hak-hak hewan, termasuk hewan terlantar, serta menjamin kesejahteraan mereka.

Selanjutnya, Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies juga perlu diperkuat. Bahkan, persoalan hewan kesayangan bukan hanya dipandang dari dimensi penyakitnya saja, tetapi dari persoalan yang lebih menyeluruh. 

Mulai dari penyiapan sarana kesehatan hewan, tenaga dokter hewan, meningkatnya jumlah hewan terlantar, hingga penggunaan jasa pest control yang membasmi kucing jalanan (padahal kucing bukanlah hama), serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus penganiayaan hewan.

Sehingga tepat apa yang pernah disampaikan oleh Mahatma Gandhi, bahwa: "Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara mereka memperlakukan hewan-hewan"

Kesejahteraan Hewan dan Masyarakat

Kesejahteraan hewan  dan kesejahteraan masyarakat memiliki keterkaitan yang erat. Apalagi, diera kekinian, hewan tidak lagi hanya dianggap sebatas sebagai hewan peliharaan, tetapi telah menjadi bagian dari keluarga. Sehingga wajar jika kita dorong pembentukan perda tentang kesejahteraan hewan di berbagai tempat, khususnya di Jakarta. 

Setidaknya, terdapat enam dampak penting adanya perda tentang kesejahteraan hewan bagi warga Jakarta:

Pertama, Kesehatan Mental dan Emosional. Hewan peliharaan dapat memberikan dukungan emosional bagi pemiliknya. Interaksi dengan hewan terbukti dapat mengurangi stres, kecemasan, dan depresi. Kesehatan mental yang lebih baik di antara individu berkontribusi pada masyarakat yang lebih sejahtera.

Di Jakarta, dengan tingkat stress tertinggi ke sembilan di dunia, kesehatan mental harus mendapatkan prioritas. Dengan memelihara hewan kesayangan, hal ini dinilai efektif dan sangat positif bagi kesehatan mental.

Jika usulan mobil curhat merupakan bagian dari terapi kuratif, maka memberikan kesempatan warga Jakarta memelihara hewan kesayangan diharapkan menjadi bagian dari terapi preventif untuk mengatasi stress warga Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline