Rencana Calon Gubernur Jakarta 2024, Ridwan Kamil yang akan menata ulang pasar hewan di Jakarta patut kita apresiasi. Pasalnya, sebagai daerah perkotaan, penataan pasar penjualan hewan menjadi faktor penting untuk mewujudkan Kota Jakarta yang bersih, sehat dan tertata.
Selain itu, adanya faktor sejarah bahwa masyarakat Jakarta sejak dulu memang senang bepergian ke pasar hewan, juga menjadi bagian penting yang tidak boleh dihilangkan. Di Pasar hewan Jatinegara misalnya, pasar hewan yang terletak di Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur itu merupakan pasar hewan tertua di Jakarta.
Keberadaannya bukan hanya sebagai tempat jual beli masyarakat yang hobi memelihara hewan kesayangan, tetapi juga memiliki aspek nostalgia dan kesejarahan di Jakarta. Wajar, jika hari libur, pasar ini selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Sementara itu, penataan pasar hewan di daerah perkotaan juga merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam perdagangan hewan.
Oleh sebab itu, menurut penulis ada lima aspek penting dalam penataan pasar hewan di daerah perkotaan, khususnya di Jakarta.
Pertama, Tujuan Penataan.
Penataan pasar hewan bertujuan untuk memperbaiki kondisi pasar, mengurangi penyebaran penyakit hewan, dan memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan cara yang adil dan aman.
Penataan ini juga diharapkan untuk mengurangi potensi penularan zoonosis (penyakit dari hewan yang dapat menular ke manusia). Terbukti, dalam beberapa kasus, penularan zoonosis kerap dikaitkan dengan adanya interaksi masyarakat di pasar hewan.
Kedua, Fasilitas dan Infrastruktur Kesehatan Hewan.