Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

Refleksi Empat Kali Menjadi Anggota KPPS: Mengapa Minat Jadi KPPS Menurun?

Diperbarui: 6 Januari 2024   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis bersama anggota KPPS pada Pemilu 2019 (Dok. Pri)

Meski minat menjadi anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di beberapa daerah diberitakan terjadi penurunan, namun bagi saya, menjadi anggota KPPS justru merupakan sebuah kebanggaan. 

Alasannya, melalui anggota KPPS, saya dapat berkontribusi langsung dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, mendukung proses pemilihan umum, dan merasa memiliki tanggung jawab terhadap pembentukan pemerintahan yang adil dan transparan. 

Selain itu, saya juga mendapat beragam pengalaman tatkala menjadi anggota KPPS. Termasuk pengalaman tentang sistem pemilihan dan nilai-nilai partisipasi aktif dalam masyarakat untuk mewujudkan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Oleh sebab itu, tidak heran jika Pemilu 14 Februari 2024 kelak rencananya merupakan partisipasi saya yang kelima kalinya menjadi anggota KPPS. Pada Pemilu 2024, saya tercatat akan bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 058 Kelurahan Batu IX Kota Tanjungpinang.

Jika dirunut sejak awal, Saya mulai aktif menjadi anggota KPPS pertama kalinya pada tahun 2015 atau ketika usia saya tepat 30 tahun. Saat itu, saya menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada 9 Desember 2015.

Sebagai pengalaman pertama, kala itu calon Gubernur dan wakil gubernur Kepri hanya ada dua pasangan calon. Situasi Pilkada saat itu juga cukup panas.

Pasalnya, saat itu merupakan Pilkada serentak pertama kali era Presiden Jokowi. Hal ini sesuai dengan UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Menjadi Undang-Undang.

Saat itu, pasangan yang maju dalam Pilgub adalah nomor urut 1 Muhammad Sani dan Nurdin Basirun yang didukung Partai Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan Gerindra.

Sementara nomor urut 2 Soerya Respationo dan Ansar Ahmad, didukung oleh partai PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Hanura. Dengan pemenangnya adalah nomor urut 1, pasangan Muhammad Sani dan Nurdin Basirun.

Setelah sukses menyelenggarakan Pilgub 2015, selanjutnya saya juga menjadi anggota KPPS pada Pilkada Walikota Tanjungpinang tahun 2018.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline