Sebagai masyarakat umum, kita sering menemukan beberapa proyek pemerintah yang terlihat dikerjakan menjelang akhir tahun. Seperti beberapa hari ini, tampak beberapa proyek pemerintah masih dikerjakan dan belum usai, seakan dikebut untuk mengejar batas waktu hingga akhir tahun.
Akibatnya, proyek pemerintah itu terkesan hanya untuk memenuhi persyaratan pencairan uang, terutama yang berkenaan dengan pembangunan fisik. Pasalnya, akhir tahun kerap merupakan waktu yang tidak ideal untuk membangun. Selain karena akhir tahun biasanya terjadi musim hujan, akhir tahun juga identik dengan angin utara (gelombang laut sangat tinggi) bagi wilayah di Kepulauan.
Selain itu, akhir tahun juga merupakan puncaknya beragam aktifitas masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan proyek yang "ditumpuk" pada akhir tahun sejatinya harus menjadi perhatian pemangku kebijakan. Parahnya, mending kalau adanya proyek ini tidak menyusahkan, ini adanya proyek justru sering menyusahkan masyarakat.
Sebagai contoh, proyek perbaikan jembatan, jalan atau gorong-gorong. Untuk mengerjakannya kontraktor mengharuskan melakukan penutupan jalan.
Dampaknya, masyarakat terpaksa harus memutar atau melewati jalan lain untuk menghindari proyek yang sedang dikerjakan, padahal kebutuhan masyarakat akan jalan sedang tinggi-tingginya.
Anehnya, situasi ini tidak hanya terjadi pada satu titik saja, tetapi ada di banyak titik. Sungguh ironis.
Alasan dikebut Akhir Tahun
Sebenarnya kalau kita mau jujur, rasanya tidak ada seorang pun pegawai pemerintah (Abdi Negara penanggungjawab proyek fisik) yang sengaja menunda pekerjaan.
Lantas mengapa selalu saja proyek terkesan dikebut setiap akhir tahun? Jawabanya bisa beragam. Namun secara umum ada tiga alasan mengapa proyek pemerintah terkesan dikebut diakhir tahun.
Pertama, ada administrasi dan perencanaan yang belum matang atau tidak terpenuhi (persyaratan kurang) sehingga terpaksa proyek anggaran murni digeser ke anggaran perubahan.
Kedua, permintaan pekerjaan baru terjadi tatkala anggaran sedang berjalan. Hal ini mengingat, proyek pemerintah pada tahun anggaran murni (biasanya rentangnya dari bulan januari hingga september), disusun dan ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya. Sehingga, bisa saja, ada pekerjaan yang belum terencana pada tahun sebelumnya dan baru terencana pada tahun berjalan, sehingga baru terlaksana pada anggaran perubahan.