Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

Sistem Kesehatan Hewan Nasional Riwayatmu Kini

Diperbarui: 20 Juli 2023   04:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi seorang Tenaga Kesehatan Hewan sedang mengawasi hewan ternak (Dokumentasi pribadi)

Sejak munculnya kasus Penyakit African Swine Fever (ASF) pada hewan Babi untuk pertama kalinya di Indonesia pada Bulan Desember tahun 2019 di Sumatera Utara, sejatinya ada yang perlu dibenahi dalam sistem Kesehatan Hewan Nasional (siskeswannas) kita.

Pasalnya, ASF merupakan penyakit lama dan Indonesia berhasil bebas. Penyakit ASF mulai dilaporkan terjadi di Afrika bagian selatan kisaran tahun 1900-1905 yang selanjutnya menyebar ke Afrika bagian tengah dan utara, terutama negara-negara di sub-sahara. 

Pada tahun 1957, ASF dilaporkan terjadi di Eropa bagian barat, tepatnya di Portugal yang selanjutnya menyebar ke timur ke Eropa tengah hingga menyebar ke Rusia pada tahun 2008. Sementara di daratan Asia, ASF pertama kali terdeteksi di Negara Tiongkok pada Tahun 2018.

Namun, dalam perjalanannya, pemerintah Indonesia telah melakukan beragam upaya guna mencegah penularan ASF agar tidak menular di setiap provinsi potensial peternakan babi di Indonesia. 

Meski pada akhirnya, Provinsi Kepri yang awalnya adalah daerah bebas ASF, pada Desember 2021 telah tertular ASF di kota Batam. Bahkan, peternakan babi terpadu di Pulau Bulan, yang awalnya juga merupakan kawasan peternakan bebas ASF, pada April 2023 yang lalu juga dinyatakan tertular ASF.

Artinya, saat ini ASF telah menjadi momok bagi peternak babi di Indonesia. Meski bukan zoonosis (tidak menular dari hewan ke manusia), tetapi dampak akibat ASF dapat mengakibatkan kematian yang tinggi pada hewan babi dan berpotensi mempengaruhi perekonomian peternak.

Selanjutnya, belum usai kasus ASF, kita kemudian dikejutkan dengan adanya temuan kasus penyakit yang juga baru pertama kali masuk di Indonesia. Yakni penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol atau dikenal juga dengan penyakit Lato-lato.

Penyakit ini pertama kali terdeteksi di Indonesia pertama kali pada 17 Februari 2022 di Provinsi Riau. Hal ini setelah Gubernur Riau menerbitkan surat laporan status provinsi Riau terhadap kasus LSD dengan nomor surat: 524/Disnakkeswan/523 tanggal 17 Februari 2022 dan dilanjutkan melalui rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner Nasional dengan Nomor surat: 17004/PK.320/F4/02/2022 tanghal 17 Februari 2022.

Kemudian, ketetapan Indonesia telah tertular LSD ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 242 tahun 2022 tanggal 2 Maret 2022.

Setelah Riau, kemudian kasus LSD menyebar ke seluruh Indonesia dan di pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah, kasus LSD pertama kali terkonfirmasi di Jawa Tengah di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal pada 15 Agustus 2022 dan terkonfirmasi pada 18 Agustus 2022 melalui Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline