Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

5 Tip untuk Mengetahui Umur Hewan Kurban

Diperbarui: 19 Juni 2023   01:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Hewan Sapi sebagai hewan Kurban (Sumber: Dokumentasi pribadi)

Menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, persoalan umur pada hewan kurban masih kerap menjadi permasalahan. Pasalnya, dalam beberapa pantauan lapangan, masih saja ditemukan adanya penjualan hewan kurban yang tidak cukup umur.

Setidaknya, kejadian ini ditemukan di Kabupaten Karawang. Sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com (15/06/2023), sebanyak 5 ekor hewan kurban yang dijajakan di tiga lapak di wilayah Karawang Kota dinyatakan tidak memenuhi standar hewan kurban, diantaranya karena belum cukup umur.

Sementara itu, kejadian temuan hewan tidak cukup umur juga ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan pada kurban tahun lalu, di mana dikutip dari detik.com (7/7/2022), sebanyak 433 ekor hewan sapi dan 183 ekor hewan kambing tidak layak kurban, karena diantaranya belum cukup umur.

Penentuan Cukup Umur pada Hewan

Sebagai konsumen, masyarakat pembeli hewan kurban sejatinya harus mendapatkan hewan kurban yang terbaik. Paling tidak, hewan yang sesuai dengan syarat sah hewan kurban seperti hewan telah cukup umur atau usia hewan mencapai usia yang cukup. 

Untuk hewan unta di atas 5 tahun, untuk hewan sapi/kerbau di atas 2 tahun dan untuk hewan domba/kambing di atas 1 tahun.

Untuk memudahkan dalam memilih hewan kurban yang cukup umur, terdapat lima cara yang dapat dilakukan.

Pertama, belilah hewan kurban di tempat resmi dan terpercaya, kemudian minta catatan identitas hewan. Pastikan bahwa hewan memiliki surat bukti kelahiran atau dokumen catatan kelahiran.

Kedua, jika tidak ada surat keterangan bukti kelahiran hewan, pilihlah hewan yang memiliki anting-anting (ear tag) dan ber barcode Kementerian Pertanian. Dalam barcode tersebut, jika kita baca (scan menggunakan kamera) maka akan terbaca usia hewannya.

Ketiga, memilih hewan kurban yang telah diberi tanda Sehat dan Layak (SL) oleh Dinas terkait. Dalam label SL, sudah mencakup dan menjadi indikasi bahwa hewan tersebut telah cukup umur.

Selain label SL, beberapa pemerintah daerah juga memasang tanda dengan sebutan yang beragam. Di Kota Malang, tanda ini disebut sebagai Kalung Sehat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline