Tepat tanggal 22 Maret 2023 yang lalu, Tribunnews menginjak usia 13 tahun. Selama lebih dari satu dekade, Tribunnews telah mengabarkan cerita-cerita lokal melalui surat kabar dan portal berita. Tak terkecuali berita tentang pentingnya kesehatan hewan.
Sebagai salah satu Narasumber Tribunnews (Koran Harian Pagi Tribun Batam, Kompas Gramedia Group), saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Tribunnews ke 13 Tahun. Tribun hadir dengan Mengusung visi "Mata Lokal Menjangkau Indonesia", telah terbukti konsisten menghadirkan pengalaman langsung dari daerah-daerah melalui kantor-kantor berita Tribun Network yang tersebar di seluruh nusantara, dari sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua).
Selain itu, tribunnews juga hadir menyuarakan suara masyarakat kepulauan dan perbatasan negara. Sehingga tidak heran jika berkat berita yang diangkatnya, banyak persoalan yang kemudian menjadi berita nasional. Salah satunya adalah Tribunnews secara konsisten mengabarkan berita tentang Tanah Longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri beberapa waktu yang lalu. Padahal, Jarak pulau Serasan dari ibukota Kabupaten Natuna di Ranai berkisar 174 km atau 330 mil dengan waktu tempuh 7-12 jam, tergantung cuaca dan gelombang air laut. Sedangkan jarak antara Serasan dengan Ibukota Provinsi Kepri (Kota Tanjungpinang/ Pulau Bintan) sekitar 536,61 km. Untuk mencapai kesana harus menggunakan moda kapal laut atau menggunakan transportasi udara dari Kota Batam ke Bandara Raden Sadjad, Ranai, Ibukota Natuna.
Demikian dengan berita tentang pentingnya kesehatan hewan. Tribun Batam juga secara konsisten mengangkat berita tentang kewaspadaan akan penularan penyakit hewan dan zoonosis. Bersyukur, dengan edukasi yang baik, hingga saat ini, Pulau Bintan, Kepri masih dinyatakan sebagai daerah bebas penyakit hewan menular strategis seperti Rabies, Brucelosis, Anthraks, Penyakit Mulut dan Kuku, Penyakit Kulit Berbenjo (Lumpy Skin Disease) dan masih banyak lagi yang lainnya. Bahkan, dalam upaya melakukan pengawasan peredaran obat hewan, Tribun Batam (Tribun Network) juga secara konsisten turut menyuarakannya. Peredaran obat hewan harus diawasi. Untuk menjaga mutu obat hewan, menghindari penyalahgunaan obat hewan dan juga memastikan bahwa obat hewan yang beredar di masyarakat adalah obat hewan yang telah terdaftar, bukan obat hewan illegal.
selain itu, Tribun juga secara konsisten menyuarakan tentang pentingnya kesehatan hewan pada hewan kurban dan pentingnya mengingatkan aturan larangan pemotongan hewan ruminansia produktif untuk hewan kurban. pelarangan pemotongan sapi dan kambing betina produktif ini merujuk pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya pada pasal 18 ayat (2). Bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik.
Akhirnya, sukses selalu untuk Tribunnews. Pesan "Aku Lokal Aku Bangga" yang telah digaungkan, menjadi pertanda bahwa Tribunnews senantiasa menjunjung tinggi kearifan lokal dan nasionalisme yang tinggi. Tahniah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H