Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

Tiga Upaya Mengurangi Persoalan Keamanan Pangan

Diperbarui: 1 Maret 2023   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pangan Asal Hewan (Sumber: Kementerian Pertanian)

Membahas tentang Keamanan Pangan tampaknya bukan perkara mudah. Butuh kerja keras dan kesadaran dari berbagai lapisan masyarakat. 

Tugas ini juga tidak boleh hanya dibebankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau hanya tugas dari Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) maupun hanya tugas dari pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.

Namun, masyarakat juga harus dilibatkan. Bahkan, masyarakat sebaiknya terus diedukasi, bahwa persoalan keamanan pangan sejatinya merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

Mengutip dari Harian Kompas (28/02/2023), Sebanyak 10 juta hingga 22 juta orang di Indonesia mengalami persoalan keamanan pangan. Akibatnya, kerugian ekonomi yang ditimbulkan mencapai Rp 70,5 triliun hingga Rp 250,5 triliun dalam setahun. Sebuah angka yang jika digunakan untuk membangun infrastruktur, maka bisa lebih banyak infrastruktur yang akan dibangun di negeri ini.

Sementara itu, penyelesaian persoalan keamanan pangan sepertinya juga tidak benar-benar menyelesaikan akar masalahnya. Nyatanya, hampir tiap saat, persoalan keamanan pangan selalu menjadi pemberitaan di berbagai media.

Entah sudah berapa banyak berita tentang keracunan pangan di berbagai daerah, juga tidak terhitung, sudah berapa banyak kabar tentang penyimpangan pangan di negeri ini. Namun, sayangnya, bak jamur di tempat lembab, terungkap satu, muncul jamur lainnya. Tertangkap satu, Muncul persoalan keamanan pangan lainnya.

Belum lagi, persoalan keamanan pangan asal hewan juga masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Terbukti, di sana sini kita masih menemukan penyimpangan pangan yang jauh dari kata aman. Jangankan berharap sehat, karena kriteria aman saja belum tentu terpenuhi. Sebut saja penggunaan formalin pada daging, penjualan ayam tiren (ayam mati kemarin), penjualan daging sapi glonggongan, pemotongan ayam yang tidak sempurna, penggunaan bahan pewarna berbahaya untuk daging ayam, pemalsuan daging dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, setidaknya ada tiga upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi persoalan keamanan pangan, khususnya keamanan pangan yang berasal dari pangan asal hewan. Upaya tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, penyadaran terus menerus tentang pentingnya keamanan pangan. Hal ini perlu dilakukan oleh berbagai pihak. Bahkan, masyarakat perlu diedukasi sejak dini. Seperti sosialisasi tentang Kesmavet di sekolah-sekolah. Sebagai contoh: Bagaimana memilih daging yang baik, bagaimana cara menyimpan daging yang benar, bagaimana pengemasan daging yang tepat dan lain sebagainya.

Kedua, penindakan pelanggaran dengan hukuman maksimal dan perlu penegakan hukum yang lebih menimbulkan efek jera. Hal ini mengingat, jika pelanggaran keamanan pangan asal hewan menggunakan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Keswan beserta perubahannya, maka sanksi yang akan diterima pelaku adalah sanki administratif. Kalaupun pidana, sanksinya juga sangat ringan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline