Lihat ke Halaman Asli

Iwan Berri Prima

TERVERIFIKASI

Pejabat Otoritas Veteriner

Simak Delapan Langkah Antisipasi Flu Burung Clade Baru di Indonesia

Diperbarui: 27 Februari 2023   16:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kasus Avian Influenza pada hewan (Sumber: WHO)

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, OHSM.MARS, pada 24 Februari 2023 yang lalu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan di seluruh Indonesia serta ditembuskan kepada berbagai pihak. Diantaranya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Gubernur /SETDA se-Indonesia, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan.

Adapun latar belakang terbitnya edaran adalah karena perkembangan situasi penyebaran Virus Influenza A (HSN1) clade baru 2.3.4.4b yang dikenal sebagai Penyakit Flu Burung.

Saat ini Flu Burung telah menjadi perhatian banyak pihak yang berkepentingan. Bahkan, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyatakan di Amerika, Eropa, dan Asia, terutama di China dan Jepang, sedang mewabah HPAI (Highly Pathogenic Avian influenza) subtipe H5N1 clade baru 2.3.4.4b. 

Berdasarkan hasil Risk Assessment Virus Influenza A (H5N1) clade 2,3,4,4b yang dilakukan oleh WHO menyatakan bahwa saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah dan tidak ada laporan penularan dari manusia ke manusia secara berkelanjutan.

Namun demikian, terdapat peningkatan perpindahan (spill over) virus H5N1 clade 2.3.4.4b dari burung liar ke beberapa spesies mamalia di berbagai negara di Eropa dan Amerika Utara, di mana terdapat prevalensi virus yang tinggi pada populasi unggas di wilayah tersebut. 

Di samping itu, Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) memperingatkan bahwa akuisisi mutasi yang cepat dan konsisten pada mamalia dapat menjadi petunjuk bahwa virus ini memiliki kecenderungan untuk menjadi infeksi zoonosis, yang berarti berpotensi menyebar ke manusia. 

Sementara itu, Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian No. 16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe HSN1 menyebutkan, bahwa adanya kenaikan wabah HPA/ H5N1 clade 2.3.4.4b dan clade 2.3.2.1c di dunia dan telah teridentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sekuencing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Provinsi Kalimantan Selatan.

Melihat hal ini, terdapat delapan langkah sebagai upaya kewaspadaan terhadap Flu Burung Clade Baru ini sebagai upaya antisipasi kemungkinan KLB Avian Influenza, delapan langkah tersebut adalah:

1. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian Flu Burung pada manusia 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline