Lihat ke Halaman Asli

MOH. RIDHO ILAHI ROBBI

Anda bertemu dengan sebuah tulisan yang dikarang dengan pikiran dan ditulis menggunakan perasaan.

PC IMM Bima Mengecam Tindakan Represif Polres Bima Kota, Ketua Pimpinan Cabang mengatan ini

Diperbarui: 28 April 2024   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi penulis

IMM Cabang Bima - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima melakukan aksi demontrasi di depan Polres Bima Kota pada Jum'at, (26/04/2024). 

Demonstrasi ini adalah bentuk protes atas tindakan represif yang dilakukan oleh Polres Bima Kota dalam penanganan massa aksi demonstrasi sebelumnya. 

Ketua Umum PC IMM Bima (IMMawan Ansar) Menilai tindakan Represif Polres Bima Kota terhadap masa aksi demonstrasi menuntut stabilitas harga jagung yang terjadi di Desa laju ( Sabtu 20 April 2024) yang berujung pada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 5 orang aktivis merupakan kejahatan dan upaya pembugkaman terhadap nilai- nilai demokrasi.

Kepolisian dalam hal ini Polres Bima Kota dipandang gagap memahami substansi Penegakan Hukum, alih-alih bicara kepastian hukum lantas mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaat yang menjadi nurani penegakan Hukum yang tumbuh dan hidup dimasyarakat.

Sisi lain tindakan kekerasan dan intimidasi kepolisian terhadap masa aksi merupakan pembenaran terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang seyogyanya telah dilindungi oleh konstitusi, karna itu sesungguhnya tidak ada dalih yang membenarkan tindakan amoral Polres Bima Kota terhadap penanganan masa aksi demonstrasi.

Untuk itu atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima menyampaikan tuntutan;
1.  Meminta Kapolres Bima kota, mencabut status tersangka dan bebaskan tanpa sarat terhadap 5 orang aktivis langgudu yang menyuarakan instabilitas harga jagung.
2. Mendesak Kapolri untuk memecat Kapolres Bima Kota dari jabatanya
3. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota yang melakukan tindakan represif dalam penanganan masa aksi demonstrasi
4. Mendesak Kapolri untuk mengadili dan memecat personil Polres Bima Kota  yang menginjak bendera merah putih.

Selanjutnya atas nama kelembagaan IMM Cabang Bima telah melakukan kordinasi dengan DPP IMM untuk bersurat secara resmi kepada Komnas Ham RI, beserta Kompolnas RI, dan melalui DPD IMM NTB kita akan menyampaikan laporan kepada Propam Polda NTB untuk diproses dan ditindaklanjuti.

Langkah-langkah tersebut diambil guna menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi dan untuk melindungi Hak Asasi Manusia, agar kedepan tidak adalagi pembungkaman terhadap aspirasi rakyat melalui tindakan represif dan pelanggaran Ham dalam proses penanganan masa aksi demonstrasi.

Karna itu IMM Cabang bima komitmen untuk terus mengadvokasi dan mengawal persolan ini sampai selesai.

Author  : IMMawan Mastin

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline