Kontribusi usaha kecil menengah atau biasa disingkat menjadi UKM sangatlah penting bagi negeri ini. Dikutip dari liputan6.com pada tahun 2021, rasio kewirausahaan di Indonesia masih menyentuh angka 3,74 persen. Hal ini miris sekali mengingat Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alam yang melimpah. Jika dibandingkan dengan Negara Asean yang lain seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, ketiga negara tersebut sudah menyentuh angka di atas 4 persen.
Kurangnya minat masyarakat Indonesia untuk terjun langsung ke dunia usaha juga berdampak pada rasio kewirausahaan ini. Dilansir dari merdeka.com, Mentri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (2021) mengatakan, "Kita ini tidak mungkin membangun yang namanya Job creation hanya bergantung kepada pemerintah saja. Saya sangat berharap entrepreneurship di Indonesia ini harus ditingkatkan,". Oleh sebab itu, kreasi dari masyarakat milenial terutama bagi kalangan pengusaha muda memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan ekonomi nasional agar pengusaha yang masuk pada rasio 3,74 persen dapat mengelola finansial secara baik hingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
Data proyeksi yang disajikan oleh Badan Pusat Satistik (BPS) tahun 2016, data penduduk Indonesia sebanyak 258 juta jiwa. Dari data tersebut sebanyak 67,29 persen tergolong kategori umur yang produktif. Dari data tersebut BPS membagi usia produktif penduduk menjadi dua kategori, yang pertama usia sangat produktif yaitu kategori masyarakat yang berumur kisaran 15 sampai 49 tahun yang berjumlah 140 juta penduduk. Kedua, usia produktif yaitu kategori masyarakat yang berumur kisaran 50 sampai 64 tahun (Bps, 2016).
Dari kedua data tersebut dapat disimpulkan bahwa lebih dari 40 persen penduduk Indonesia tergolong generasi yang produktif. Namun pada kenyataannya banyak penduduk Indonesia yang memilih menjadi karyawan daripada membangun usahanya sendiri. Data BPS periode 2016 mencatat jumlah tenaga kerja UMK dan UMB sebanyak 78,673,286 orang, sedangkan jumlah tenaga kerja UMK sebanyak 59,266,885 orang. Hal ini membuktikan bahwa penduduk lebih memilih menjadi pekerja daripada membangun usahanya sendiri. Bukan tidak baik hal yang demikian, namun berdasarkan tingkat kesenjangan ekonomi di negeri ini, seharusnya untuk memajukan ekonomi nasional masyarakat harus berani untuk terjun kedalam dunia usaha.
Sebagai negara berkembang mentalitas penduduk indonesia juga sangat penting untuk ditingkatkan agar dapat berkontribusi dalam memajukan ekonomi nasional. Hal yang paling mendasar untuk dilakukan adalah berani mengambil resiko untuk terjun ke dunia usaha. Lalu darimana modal usaha tersebut diperoleh? Apakah harus meminjam modal usaha dari bank? Untuk mengawali usaha agar terbebas dari hutang, cara yang dapat dilakukan adalah menjadi employe atau menjadi karyawan, hasil dari gaji karyawan tersebut itulah yang menajadi modal awal usaha. Oleh sebab itu sangat penting bagi seorang enterpreneur yang ingin mengawali usaha untuk menerapkan manajemen keuangan dengan baik.
Cashflow Quadrant, istilah yang dicetuskan oleh penulis ternama yakni Robert T. Kiyosaki yang telah memberikan penjelasan tentang bagaimana seseorang mendapatkan kebebasan secara finansial. Menurut (Kiyosaki, 2017), ada empat proses yang harus diajalani seorang entrepreneur untuk mencapai kebebasan finansial yang terangkum dalam rumus E,S,B,I. E untuk employe (karyawan), S untuk small business atau Self Employed (pemilik usaha kecil atau pekerja mandiri) , B untuk big business (Pemilik usaha besar), I untuk investor. Proses untuk menjadi entrepreneur yang merdeka secara finansial memang harus dipersiapkan sedini mungkin agar kita tidak hanya bekerja secara terus-menerus karena sebisa mungkin uanglah yang harus bekerja untuk kita.
- "E" untuk employee atau karyawan. Untuk mengawali karir sebagai entrepreneur kita harus melalui proses sebagai karyawa, tentunya ketika berprofesi sebagai karyawan kita akan mengenal bagaimana usaha dalam perusahan yang kita jalani. Relasi dan finansial dapat kita peroleh ketika menjadi karyawan, namun manajemen keuangan yang kurang baik, akan mempersulit kita dalam mengumpulkan modal usaha dari gaji yang kita peroleh. Ada tiga cara yang bisa kita lakukan agar bisa menyisihkan uang dari hasil gaji sebagai karyawan. Yang pertama mencatat kebutuhan hidup kita selama satu bulan, hal ini mencakup biaya makan, transportasi, pulsa dan lain sebagainya. Yang kedua adalah mencatat biaya dadakan seperti biaya ketika obat-obatan ketika sakit dll. Yang terakhir adalah sisa uang dari gaji kita, hasil dari itulah yang bisa kita simpan untuk modal usaha kedepannya.
- "S" untuk small business atau pemilik usaha kecil atau pekerja mandiri. Setelah modal usaha kita cukup untuk memulai suatu usaha, maka kita bisa masuk pada tahapan kedua dalam mencapai kebebasan finansial. Tentunya kita sudah mempunyai modal finansial, dan juga relasi ketika menjadi karyawan, dan hal itulah yang dapat kita gunakan sebagai modal yang sangat penting dalam memulai usaha. Relasi yang kita peroleh ketika menjadi karyawan bisa kita gunakan sebagai rekan bisnis ataupun investor, tergantung bagaimana komunikasi kita kepada mereka, karena dalam memulai bisnis relasi ini menjadi sangat penting untuk perkembangan bisnis kita kedepannya. Oleh sebab itu, dari pertama ketika masih dalam proses menjadi karyawan kita tidak boleh hanya sekedar bekerja, melainkan kita juga harus belajar tentang bagaimana manajemen usaha yang baik.
- "B" untuk big business atau pemilik bisnis besar. Sebagai pemilik bisnis besar tentunya harus dimulai dari mengelola bisnis kecil terlebih dahulu. Setelah itu barulah kita bisa kembangkan bisnis yang tadinya kecil menjadi besar, dengan cara membuka cabang, ataupun membuat usaha di atasnya. Semisal kita mengawali usaha kecil sebagai perternak lebah, kita bisa kembangkan usaha itu menjadi lebih besar dengan cara mendaftarkan hasil produksi lebah yakni madu ke BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan sehingga kita bisa mempunyai merk sendiri. Bisnis yang besar, tentunya akan mengasilkan hasil yang besar. (Hasoloan, 2018) mengemukakan bahwa, "Dalam memenangkan persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan harus dapat mempertahankan pasar yang dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan strategi usaha yang ingin dijalankannya". Oleh karena itu, pengalaman seorang entrepreneur diuji ketika mengelola bisnis yang besar.
- "I" untuk investor. Tahap yang terakhir dalam mencapai kebebasan finansial adalah menjadi investor. Dalam tahapan ini pastinya seorang entrepreneur sudah memiliki aset yang sangat besar, namun sekali lagi seorang entrepreneur akan diuji bagaimana cara mengelola aset yang dimiliki. Jika manajemen keuangan diterapkan maka dia akan memperoleh kebebasan finansial, namun ketika tidak diterapkan maka aset yang banyak tidak akan menghantarkan entrepreneur mencapai kebebasan finansial. Selayaknya sebagai investor, seorang entrepreneur sebisa mungkin untuk menginvestasikan asetnya ke perusahaan yang dipercaya, ataupun meminjamkan asetnya kepada pengusaha muda untuk mengembangkan bisnisnya. Sehingga, uang atau aset yang dimiliki dapat menghasilkan income tambahan bagi investor. Ketika hal ini dilakukan maka akan menciptakan suatu Rantai yang bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional.
Seorang entrepreneur akan memiliki usaha kecil atau small business, kemudian memiliki big business barulah kemudian akan menjadi investor. Tentunya ketika menjadi investor keterlibatan mereka dalam pengembangan ekonomi nasional sangat dibutuhkan, pastinya aka ada pengusaha muda yang memiliki keinginan untuk mengembangkan usahanya. Dari sinilah peran pengusaha yang masuk dalam rasio 3,74 persen dibutuhkan, sehingga seorang investor dapat membantu pehusaha kecil untuk berkembang
Keberhasilan dalam suatu usaha memang tidak terlepas dari adanya manajemen yang baik. Ketika usaha berhasil, tetapi tidak disertai dengan manajemen keuangan yang baik maka usaha yang semula terlihat berhasil tidak akan membuat enterpreneur mencapai kebebasan secara finansial. Jika entrepreneur tidak bebas secara finansial maka siklus ekonomi di negeri ini tidak akan maju. (Erliah, 2007) mengemukakan bahwa "suatu usaha dikatakan berhasil jika usaha tersebut mengalami peningkatan, baik dalam permodalan, skala usaha, hasil atau laba, jenis usaha atau pengelolaan".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H