Kepemilikan senjata api oleh warga sipil yang akhir-akhir ini semakin banyak memakan korban disinyalir karena sudah mendapat izin dari Institusi Kepolisian di Negara ini. Kepemilikan senjata api yang seyogyanya milik aparat keamanan akhirnya kini sudah bisa dimiliki oleh Masyarakat sipil yang (katanya) telah melalui perizinan yang syah. Institusi Kepolisian (oknum) yang berwenang memberi izin untuk kepemilikan senjata api bagi warga sipil meski disertai dengan aturan-aturan tertentu untuk kepemilikannya. Kepemilikan senjata api bagi warga sipil itu hanya untuk orang-orang tertentu dengan alasan untuk melindungi diri dari kejahatan-kejahatan yang selama ini sudah semakin menakutkan dan menyeramkan. Peristiwa-peristiwa penembakan yang akhir-akhir ini sering terjadi di tengah-tengah masyarakat ampir rata-rata pelakunya masyarakat sipil yang memiliki senjata api tersebut Dengan alasan tersebut diatas kiranya menjadi suatu pembenaran akan kepemilikan senjata api ditengah masyarakat sipil. Dengan argumen ini keamanan masyarakat yang memiliki senjata api jauh lebih terjamin keamanannya meski disisi lain kecemasan kebanyakan masyarakat lainnya jauh lebih terancam.
Ketakutan masyarakat (yang tidak memikili izin kepemilikannya) pada umumnya dikarenakan kekhawatirannya akan penyalahgunaan dalam menggunakan senjata tersebut, karena bagi mereka selama ini hanya TNI dan Kepolisianlah yang berhak menggunakan/memiliki senjata api untuk menjaga keamanan dan ketentraman. Jadi sangat beralasan dengan semakin banyaknya kepemilikan senjata ditengah-tengah mereka semakin menambah kekhawatiran tersebut.
Kepemilikan senjata yang disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu bisa menjadikan setiap konflik yang terjadi di tengah tengah masyarakat akhir-akhir ini bisa menimbulkan korban-korban yang berjatuhan hanya dikarenakan keteledoran masyarakat sipil dalam menggunakan senjata api dalam menyelesaikannya.
Senjata-senjata api yang menjadi kepemilikannya digunakan hanya untuk mengamankan dirinya, meski dalam cara penyelesaiannya tak jarang menimbulkan kecemasan bagi kebanyakan masyarakat sekitarnya. Tak sedikit konflik–konflik yang terjadi tak jarang juga menjadi ajang (show of force) bagi pemiliknya untuk menakut-nakuti lawannya. Dan ini yang ditakutkan jikalau orang yang memilikinya tak bisa menjaga diri.
Kecemasan yang timbul ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini akan merebaknya kepemilikan senjata api menjadikan aparat dalam hal ini Institusi Kepolisian untuk segera menertibkan dan meninjau ulang hak dan kepemilikan senjata api bagi golongan-golongan tertentu, karena disinyalir telah banyak menimbulkan kecemasan ditengah-tengah masyarakat akan penyalahgunaan senjata tersebut.
Aparat berwenang harus segera bertindak agar tidak berjatuhan lagi korban-korban yang lainnya. Kecerobohan mereka-mereka dalam menggunakannya semoga menjadi alasan pembenaran akan tindakan aparat keamanan untuk segera meninjau ulang keberadaan senjata api milik orang-orang sipil tertentu. Hanya aparat terkait dalam hal ini TNI dan Polri yang berhak menjaga/mengatur keamanan dan ketertiban di negeri ini, bukan warga sipil yang dipersenjatai yang ikut mengatur keamanan
Tidak bisa saya bayangkan dengan keterlibatan warga sipil dalam kepemilikan senjata api, selain bisa kepolisian dan TNI ,juga ini sangat rentan terjadi setiap konflik yang terjadi sering menyalak dengan senjata api
Akhirnya hanya aparat yang berwenang untuk menertibkan kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil, karena kalau semua ini dibiarkan berlarut-larut akan menjadi keresahan di masyarakat
Dengan kepemilikan senjata api di lingkungan masyarakat sipil ini hanya akan membuat ketakutan dan tidak lagi merasa aman.
Senjata api yang selama ini menjadi ciri khas aparat TNI dan Kepolisian, jangan sampai menjadi ketakutan yang sangat mengerikan bagi masyarakat dikarenakan kepemilikannya sudah ditangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Senjata api yang menjadi simbol keamanan bagi mereka selama ini karena berada ditangan yang berhak memilikinya. Di benak mereka hanya TNI dan Kepolisianlah untuk jangan sampi menjadi mimpi buruk bagi warga sekitar karena bisa menyalak hanya dengan alasan yang sangat sepele, hanya karena atau tagihan bon yang tidak sesuai dengan ketentuan atau lagi hanya karena diserempet orang tidak dikenal dijalan. Jangan sampai korban banyak berjatuhan hanya karena senjata api yang menyalak, digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak memilikinya.
Wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H