Lihat ke Halaman Asli

Dodi Putra Tanjung

Penggiat Sosial

10 Tahun Tidak Ada Penerimaan Calon Karyawan Dari Masyarakat Lingkungan di PT Semen Padang

Diperbarui: 16 Juli 2023   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi Masyarakat Lubuk Kilangan 2013, Sumber Photo: Galery Dodi Putra Tanjung 

PT Semen Padang adalah pabrik semen kebanggaan urang awak Sumatera Barat. Pabrik ini merupakan pabrik semen tertua yang menjadi salah satu pilar penopang perekonomian di Sumatera Barat. Ribuan orang bahkan dari luar Sumbar pun menggantungkan hidup di perusahaan semen tertua itu. Menjadi Karyawan PT Semen Padang adalah pekerjaan yang menjanjikan dan salah peluang kerja prioritas di Sumatera Barat.

Namun sejak di akuisisi oleh Semen Gresik dan selanjutnya Semen Indonesia peluang dan persyaratan kerja sebagai calon karyawan Semen Padang semakin diperketat.
Dari syarat usia yang mensasar usia tertinggi maksimal 21 tahun. Sehingga pencari kerja yang masih berusia muda namun melewati syarat yang ditentukan tak dapat lagi bersaing untuk mendapat pekerjaan sebagai karyawan di PT Semen Padang.

Hal inilah yang pada tahun 2013 menjadi dasar timbulnya gejolak dan tuntutan dari masyarakat Lubuk Kilangan, yang menuntut agar batas usia penerimaan calon karyawan ini dibuka sampai usia 35 tahun, sehingga  pencari kerja produktif dan yang bekerja di anak perusahaan pun mempunyai kesempatan menjadi karyawan di PT Semen Padang. Memang butuh perjuangan yang panjang, menghabiskan banyak energi dan ribuan orang melakukan aksi demonstrasi untuk mewujudkan harapan tersebut dan terkabulkan oleh manajemen PT Semen Padang ketika itu setelah melewati perundingan yang alot dalam waktu hampir satu tahun.

Sekiranya PT Semen Padang dan Semen Indonesia memahami kondisi masyarakat lokal dan sejarah pabrik Semen Padang ini dibangun, maka aksi dan demonstrasi yang barangkali dianggap merugikan bagi manajemen, namun menguntungkan bagi masyarakat ini tak perlu terjadi, kalau manajemen Semen Padang memetakan kondisi masyarakat Lubuk Kilangan dan Sumatera Barat dalam penerimaan karyawan tersebut.

Pada saat itu sangat disayangkan sikap manajemen yang seolah mengabaikan kebutuhan masyarakat, apalagi regulasi yang dibuat oleh Semen Indonesia. Jelas ini merugikan dan menutup kesempatan kerja  bagi masyarakat Sumatera Barat.

Paska 2013 setelah aksi demonstrasi masyarakat Lubuk Kilangan hanya ada satu kali penerimaan karyawan semen padang, yakni di tahun 2014, itupun bukan untuk tingkat SMA, tapi S1 minimal D3. Bahkan tidak banyak posisi yang dibutuhkan.

Dan terhitung sejak tahun 2014 tersebut sudah tidak pernah lagi ada penerimaan karyawan PT Semen Padang yang direkrut secara terbuka oleh manajemen PT Semen Padang. Kalaupun ada penerimaan karyawan maka kebijakan penerimaan karyawan itu diatur dan dilakukan semuanya oleh Semen Indonesia. Itupun quota dibatasi, syaratnya diperketat, informasinya pun tidak diketahui secara umum oleh masyarakat Sumatera Barat khususnya  Lubuk Kilangan.

Sementara, pencari kerja tamatan SMA dan SMK tiap tahun bertambah di Kota Padang. Dan peluang kerja terbatas. Ketika ingin menjadi karyawan di PT Semen Padang, kesempatan dan penerimaan karyawan tidak ada lagi. Kalaupun ada harus mendaftar melalui Semen Indonesia atau Kementrian BUMN dan bersaing dengan pencari kerja dari seluruh provinsi di indonesia. Tentu persaingan sangat ketat, tak ada lagi otonomi daerah, tak ada lagi pertimbangan terhadap lingkungan dimana pabrik semen ini berdiri. Lupa dengan sejarah dan perjanjian penyerahan tanah ulayat nagari dimana akan memberi peluang anak nagari menjadi karyawan di PT Semen Padang.

Saat ini pabrik Semen Padang, Indarung 2, 3 dan 4 pun tidak beroperasi lagi untuk waktu yang tidak diketahui, tentu ini semakin mempersempit peluang kerja  bagi masyarakat dan juga kontraktor lokal.

Masyarakat Lubuk Kilangan tentu berharap kepada manajemen PT Semen Padang dan manajemen Semen Indonesia, agar kembali memperhatikan keberadaan dan eksistensi pabrik semen kebanggaan urang awak ini. Aktifkan kembali pabrik 2,3 dan 4 tersebut, adakan kembali penerimaan calon karyawan yang dilakukan langsung oleh manajemen PT Semen Padang.

Berikan kewenangan kepada manajemen Semen Padang untuk mengatur rumah tangga sendiri. Jangan sampai hal peluang kerja pun diatur oleh Semen Indonesia yang kurang memahami sejarah pabrik ini berdiri di tanah orang Minang, tanah ulayat nagari lubuk Kilangan yang diserahkan secara cuma-cuma oleh anak nagari bersama ninik mamak. Hormati jugalah posisi ninik mamak nagari Lubuk Kilangan, karena tanpa dukungan mereka belum tentu Semen Indonesia bisa mendapat manfaat seperti saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline