Kampus selaku komplek intelektual, memang seharusnya memiliki kelangkaan program yang tidak dimiliki oleh lembaga lain. Meski, diakui banyak lulusan kampus yang kemudian berada di lembaga-lembaga pemerintahan, swasta, perusahaan, dan usaha-usaha mandiri. Namun, tidak seharusnya, kemudian kampus berleha-leha menunggu tangkapan dan operan program dari lembaga luar. Kampus harus terus berinovasi dan mampu mandiri.
Konsepsi, bahwa kampus harus mampu menjadi manager bagi program penting di hulu ilmu pengetahuan harus dan wajib bagi setiap perkembangan dunia luar. Secara diktum, dikatakan bahwa kampus adalah sumber seluruh ilmu diteliti dan dikembangkan. Betul, makanya benar, saat kita saksikan banyak di luar negeri warga kampus disibukkan oleh penelitian, tidak hanya belajar. Sedang, di kampus-kampus kita, belajar saja sudah syukur.
Menyoal kompetensi mahasiswa Indonesia yang berkuliah di negaranya, di daerahnya, kita belum bisa membandingkan dengan kompetensi mahasiswa di luar negeri. Sebab, untuk level ini kita masih tinggal kelas. Banyak pembenahan dan pembedahan pendidikan dilakukan di negara kita ini. Setiap berganti pemerintahan, berganti pula kebijakan-kebijakan fundamental pendidikan.
Boleh jadi, kebijakan ini bagus bahkan makin memperbaiki program lama. Namun, akibat pergantian yang dilakukan, tanpa memberi jeda lama untuk pembuktian program sebelumnya, sukses atau tidak dengan evaluasi mendalam, menyebabkan begitu saja, program baru menghimpit. Akibatnya, subjek pendidikan; guru, siswa dan peserta pembelajaran lainnya, harus pula menyesuaikan diri dengan....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H