Al-'Ud, Sang Nenek Moyang Gitar
Gitar, sebagaimana disebutkan dalam Semesta Dawai, saya anggap sebagai rajanya instrumen musik. Dalam tulisan tersebut juga saya sebutkan bila al-'ud (secara umum ditulis oud) adalah leluhur dari instrumen ini. Betapa menyenangkan saat menemukan paparan Filip Holm di kanal YouTubenya, Oud: An Introduction bahwa al-'ud oleh orang-orang Timur Tengah pada kisaran abad 9-10 dianggap sebagai the sultan of instruments - yang dalam istilah Arabnya sulthan al-alat (raja instrumen musik).
Ramy Adly dalam The Oud Instrument -- The King of Arabic Instruments berkenaan dengan asal-usul al-'ud menulis:
"Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Oud adalah alat musik yang sangat tua. Jika Anda bertanya kepada seseorang tentang berapa usia Oud, Anda mungkin akan mendengar jawaban yang beragam. Beberapa orang akan mengatakan bahwa Oud adalah nenek moyang dari Nefer Mesir Firaun, namun, orang lain mungkin akan mengatakan bahwa Oud adalah nenek moyang dari Barbat Persia. Apa pun yang Anda pilih untuk dipercaya, satu hal yang pasti, Oud adalah alat musik dengan sejarah musik yang panjang, kaya, dan menarik."
Sementara itu, menurut Daniel Gi dalam A Short History of the Oud, "King of Instruments", kehadiran al-'ud di dunia Arab bahkan dapat ditelusuri kembali ke abad ke-2 dan ke-1 SM, dan pengaruhnya tidak dapat dipungkiri dalam perkembangan musik di dunia Arab. Lebih lanjut Gi memaparkan:
"Mengenai penemuan oud, ada banyak kisah yang berbeda, bahkan beberapa di antaranya muncul dalam teks-teks keagamaan. Kisah Alkitab tentang alat musik ini menyatakan bahwa Lamak, keturunan langsung dari Kain adalah orang yang menciptakannya. Menurut cerita, anak laki-laki Lamak meninggal dan mayatnya digantung di pohon. Setelah beberapa lama, tubuhnya membusuk dan yang tersisa hanyalah kerangkanya, yang tampak menyerupai bentuk oud.
Namun, teori yang lebih mungkin di balik penemuan atau penciptaan instrumen ini terletak pada teks-teks dari abad ke-14 di dunia Arab. Abu Al Fida dan Abu Al-Walid Ibn Shihnah adalah dua penulis terkemuka yang percaya bahwa asal usul Oud dapat ditempatkan di suatu tempat antara tahun 241 hingga 72 SM, di bawah pemerintahan Raja Shapur."
Nama al-'ud dalam kebudayaan Islam muncul kembali pada abad kedua Hijrah untuk menunjukkan otoritas alat musik Arab setelah menggantikan mizhar dan barbat, yang diadopsi oleh para musisi terkemuka pada masa awal Islam, yang dipimpin oleh Saib Khatsir dan Ibnu Suraij. Nama ini kemudian digunakan dalam bentuk jamak (al-'awwad atau al-'aidan) untuk merujuk pada keluarga besar alat musik yang berbeda yang memiliki karakteristik morfologi yang sama, lansir laman Amar Foundation dalam tulisannya Rihlah al-'Ud fi Bilad al-'Arab.
Ishaq al-Mawsili (w. 850), ungkap Holm, yang konon secara populer memainkan al-‘ud di istana Khalifah Harun al-Rasyid Abbasi. Salah satu muridnya yang cermerlang, Ziryab (w. 857), kemudian pindah ke Spanyol. Melalui jalur inilah luluhur Lute Eropa menyambung kepada al-'ud, sulthanul alat.
Bentuk Al-'Ud