Lihat ke Halaman Asli

Dodik Suprayogi

Independen

Harga Cabai Tinggi, Jangan Digempur Impor

Diperbarui: 20 Juli 2022   14:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petani panen cabai rawit (kominfo.jatimprov.go.id)

Secara nasional, per Rabu (20/7/2022), Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), mencatat harga cabai rawit hijau di pasar tradisional adalah Rp.65.o5o per kg, cabai rawit merah Rp.82.700 per kg, sedangkan harga cabai merah besar adalah Rp. 80.850 per kg dan cabai merah keriting mencapai 79.600 per kg. Secara umum harga cabai rata-rata ditingkat nasional masih nyaman bertengger di posisi atas.

Kenaikan harga cabai secara nasional ini, menurut Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima adalah lantaran harga pupuk non subsidi naik tajam. 

"Hal ini jugalah yang menyebabkan biaya produksi naik, sehingga harga cabai ikut mahal. Selain tentunya ada faktor cuaca, dan musim tanam yang berbeda di beberapa daerah penghasil utama," kata Bhima.

Pernyataan yang sama dari Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Tommy Nugraha mengatakan, salah satu penyebab mengapa harga cabai naik adalah akibat curah hujan yang tinggi sehingga membuat para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk hingga obat-obatan agar cabai tidak terserang hama dan jamur.

"Disamping itu, karena curah hujan yang tinggi, membuat petani harus membeli pupuk dan obat-obatan yang ekstra sehingga harus nambah uang lagi. Ini yang bikin harga cabai meningkat," sambung Tommy seperti yang ditulis di kompas.com (13/06/2022).

Mendag Tegaskan Tidak Akan Impor Cabai

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan tidak akan membuka keran impor untuk komoditas cabai dan bawang merah meski harganya melambung. Pernyataan tersebut diutarakannya setelah bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Senin (20/6).

"Yang ga perlu (impor) misalnya cabai, bawang merah. Kalau bawang merah impor kan hancur (petani) yang di Tegal, yang di Brebes, kasihan. Saya kira begitu,"kata Mendag Zulhas dikutip melalui akun youtube Kementerian Pertanian, Senin (20/6).

Mendag Zulhas menyampaikan kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah yang terjadi belakangan ini lebih dipengaruhi oleh siklus musiman. 

Pada kesempatan lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan berdasarkan data ketersediaan cabai, produksi cabai besar nasional pada bulan Juni sebesar 78.040 ton dan cabai rawit 1.723 ton. Sementara kebutuhan untuk cabai besar diperkirakan 76.317 ton sehingga neraca cabai besar surplus 1.723 ton. 

Hal yang sama juga terjadi pada cabai keriting, ada surplus 1.403 ton karena kebutuhan nasional bulan Juni diperkirakan 72.159 ton.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline