Lihat ke Halaman Asli

Dody Wibowo

Peneliti bidang Pendidikan Damai

Membangun Kepekaan Sosial, Mengajarkan Perdamaian

Diperbarui: 26 Mei 2019   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"APA yang ingin Anda lihat dari anak didik Anda 15 atau 20 tahun mendatang?" saya ajukan pertanyaan itu kepada beberapa guru. Jawaban yang mereka berikan serupa, yaitu ingin agar anak-anak didik bisa meraih cita-citanya, memiliki karakter yang baik, sukses, atau juga membuat lapangan kerja sendiri.

Ada juga yang menambahkan, ingin agar anak-anak didik mereka bisa bermanfaat untuk keluarganya dan orang-orang terdekatnya. Hampir semuanya berfokus pada keberhasilan anak didiknya sebagai makhluk individu. 

Sangat sedikit guru yang menjawab ingin melihat anak didik mereka menjadi orang yang bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial di masyarakat. Mungkin ini tidak bisa mewakili jawaban dari seluruh guru di Indonesia, tetapi tidak dimungkiri masih ada guru-guru yang berpandangan seperti itu.

Apakah pendidikan seperti ini yang kita inginkan? Anak didik yang berhasil sebagai makhluk individu, tetapi kurang terlatih sebagai makhluk sosial. Anak didik yang mengedepankan sikap kompetitif untuk keberhasilan diri, bukan anak didik yang mampu membangun perilaku kooperatif dan kolaboratif, yang menyadari bahwa mereka hidup berdampingan dengan orang dan makhluk hidup lain dan perlu menjaga kelangsungan hidup bersama. 

Anak didik yang mampu memanfaatkan sumber daya untuk kesuksesannya, bukan anak didik yang sadar bahwa mereka harus memperhatikan juga kebutuhan generasi masa depan sehingga mereka akan menggunakan sumber daya secara bijak dan menjamin keberlanjutannya.

Beberapa kegiatan pembelajaran di sekolah masih dirancang untuk memperkuat anak didik sebagai makhluk individu dan belum diimbangi dengan penekanan pada pentingnya anak didik untuk bisa bertindak sebagai makhluk sosial. 

Beberapa guru masih melihat kegiatan pembelajaran di kelas sebagai fenomena yang terpisah dari situasi yang ada di luar kelas maupun sekolah. Jika ada guru menggunakan masalah sosial di masyarakat sebagai contoh kasus dalam kegiatan pembelajaran. 

Penggunaan contoh tersebut bukan didasari atas kesadaran bahwa kegiatan pembelajaran di kelas punya kaitan dengan kehidupan di luar kelas, tetapi lebih pada memenuhi kewajiban kurikulum yang mensyaratkan penggunaan contoh tersebut dalam kegiatan pembelajaran.

UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan tujuan keseimbangan yang ingin dicapai melalui pendidikan nasional; anak didik yang berhasil sebagai makhluk individu dan sekaligus berperan aktif dalam posisinya sebagai makhluk sosial. Untuk itu, kita perlu melakukan transformasi pada kegiatan pendidikan kita.

 

Tiga bentuk kekerasan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline