Antara Manifesto Komunis, Declaration of Independence dan Pancasila
Istilah “Pancasila” telah dikenal di Indonesia sejak zaman majapahit abad 14, yang terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Namun baru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai).
Pengertian pancasila Dari Segi Etimologi (Menurut Lughatiya) adalah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya Panca = Lima dan Sila / syila = batu sendi, ulas atau dasar. Jadi, pancasila adalah lima batu sendi atau juga dapat diartikan Panca = lima Sila / syila = tingkah laku yang baik. Sehingga utuhnya, Pancasila adalah lima tingkah laku yang baik.
Pengertian pancasila Dari segi Terminologi Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” mempunyai pengertian sebagai nama dari lima dasar negara Republik Indonesia, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat bangsa Indonesia sedang menggali apa yang akan dijadikan dasar negara yang akan didirikan pada waktu itu.
Dalam arti lain Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, disusunlah suatu UUD pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya tercantum lima dasar Negara R.I. Pancasila adalah lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD ’45.
Rumusan tentang Pancasila tidak muncul dari sekedar pikiran logis-rasional, tetapi digali dari akar budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Maka Bung Karno hanya mengaku diri sebagai penggali Pancasila, karena nilai-nilai yang dirumuskan dalam Pancasila itu diambil dari nilai-nilai yang sejak lama hadir dalam masyarakat Nusantara. Oleh karena itulah Pancasila disebut mengandung:
1. Nilai-nilai dasar filsafat (philosophische grondslag),
2. Merupakan jiwa bangsa (volksgeist) atau jati diri bangsa (innerself of nation), dan
3. Menjadi cara hidup (way of life) bangsa Indonesia yang sesungguhnya,
4. Value System,
5. Belief System.
Dengan demikian nilai-nilai dalam Pancasila merupakan karakter bangsa, yang menjadikan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa lain.
Bangsa - bangsa lain di dunia memiliki Value System dan Belief Systemnya terbagi akan dua pattern besar, yakni:
1. LIBERAL/ KAPITALIS/ MATERIALIS yang tercurah dalam Declaration of Independence oleh Thomas Jefferson dkk pada 4 Juli 1776 (Abad 18).
2. SOSIALIS/ KOMUNIS yang tercurah dalam "Das Manifest der Kommunistischen Partei" atau yang kita kenal dengan MANIFESTO KOMUNIS yang digagas oleh Karl Marx dan Friedrich Engels serta diterbitkan pertama kali manuskripnya pada tanggal 21 Februari 1848 (Abad 19), 3 hari sebelum meletus Revolusi Perancis yang mahsyur 24 Februari 1848.
SOSIALISME dalama Manifesto Komunis yang dibuat oleh dua guru besar sosiologi dan pemimpin pergerakan kaum buruh modern-- Karl Marx dan Friedrich Engels adalah ANTI TESA dari KAPITALISME/ LIBERALISME dalam Declaration of Independence yang dirumuskan oleh Thomas Jefferson dkk.
Tulisan ini tidaklah untuk menjabarkan secara detil antara SOSIALISME maupun KAPITALISME di atas, karena sudah banyak ahli yang menjabarkannya dalam tulisan - tulisan atau jurnal - jurnal yang lebih ilmiah. Tulisan ini untuk MENANDASKAN bahwa Pancasila BUKANLAH SALAH SATU atau GABUNGAN (SUBLIMASI) atau DI TENGAH -TENGAH dari keduanya (SOSIALISME & KAPITALISME). Namun Pancasila adalah "hogere optrekking"-- penarikan ke atas dari kedua sistem nilai tersebut.