"Bangsa ini telah dikaruniakan Tuhan, pemimpin baru yang diharapkan mampu menjawab suasana batin dan negeri ini."
Mencermati kondisi ketatanegaraan Negara Republik Indonesia pasca Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bakti 2014 – 2019. Telah terjadi politik sandera dan imparsial kepentingan dalam penyusunan Kabinet Trisakti Pemerintahan Jokowi – JK , baik di internal “Koalisi Indonesia Hebat” maupun di external “Koalisi Merah Putih”. Maka dengan ini, kami Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat yang telah melakukan Konsolidasi Nasional di 34 Provinsi di bawah koordinasi 20 Wilayah Kerja menyatakan sikap sebagai berikut:
“Kami Rakyat Indonesia yang mengetahui kemampuan dan kehendak diri kami, yang mempunyai rasa adil dan keadilan terhadap diri sendiri atau pihak manapun, yang mempunyai cita – cita bersama akan masa depan yang lebih baik serta menyadari betul bahwa jati diri kami adalah dengan berperan serta aktif dalam proses berbangsa dan bernegara di negeri ini 'MENUJU KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA', maka memberi maklumat berikut ini:
1.1. Mendukung penuh Presiden RI Ke-7 Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menetapkan pembantu-pembantunya (para menterinya) untuk menjalankan roda pemerintahannya dengan memperhatikan rekam jejak para calon menterinya yang bukan seorang perampok uang rakyat atau yang bukan pernah terindikasi melakukan persekongkolan jahat untuk merampok uang rakyat, yang bukan pelanggar HAM berat atau yang pernah terindikasi melakukan persekongkolan jahat melakukan pelanggaran HAM berat, yang bukan komprador – komprador asing dan bukan pribadi yang amoral di lingkungan sosialnya.Agar ke depan kabinet tidak tersandera oleh kepentingan golongan 'jahat', yang justru selama ini membuat bangsa ini lemah dan tidak berdaulat.
2.2. Memerangi setiap bentuk politik sandera dalam perpolitikan nasional yang hanya akan merusak sendi – sendi berbangsa dan bernegara sehingga berujung pada tragedi desintegrasi bangsa.
3.3. Istilah kata ‘pemerintah’ haruslah dimaknai sebagai ‘pelayan rakyat’. PELAYAN RAKYAT adalah pribadi yang sangat mengerti akan ‘kemampuan dan kehendak’ rakyat dalam rekam jejaknya seperti yang sudah ditauladani oleh Jokowi selama ini, BUKAN yang pernah menindas dan menyengsarakan rakyat baik secara pribadi maupun dengan kelompoknya.Sehingga jabatan ‘menteri’ sebagai ‘pembantu presiden’ dalam melayani rakyat mestilah juga dimaknai dan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis hanya untuk melayani rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti Menteri Kesehatan, haruslah melayani rakyat dalam mewujudkan kesehatan jasmaninya, selamat dari ancaman kematian akibat penyakit yang dideritanya termasuk keselamatan ibu-ibu melahirkan. Menteri Pendidikan, haruslah melayani rakyat dalam mewujudkan perilaku-perilaku yang baik, pengetahuan yang luas dan keterampilan – keterampilan hidup masyarakat agar berdikari dalam perekonomiannya dan memiliki kepribadian yang berbudaya luhur bangsanya sendiri. Menteri ESDM, haruslah melayani rakyat dalam pemenuhan energi yang merata sampai ke pelosok – pelosok negeri. Dan sebagainya dan sebagainya.
4.4. Revolusi Mental dalam Kabinet Trisakti Pemerintahan Jokowi haruslah menjadi dasar pijakkan perilaku yang bermoral dan menjunjung tinggi hukum pada pelaksanaannya melayani rakyat.
5.5. Agenda Rakyat adalah sebuah keharusan bagi seluruh pelayan rakyat yang berada di eksekutif, wakil rakyat yang berada di parlemen/ legislative dan aparat hukum di yudikatif. Sehingga akan menjadi tindakan pengkhianatan kepada rakyat bila Agenda Rakyat tidak bisa mewujudkan masyarakat Adil dan Makmur Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
6.6. Kesejahteran Adil Makmur sebagai tujuan Agenda Rakyat hanya bisa diwujudkan oleh para pelayan rakyat, bila para pelayan rakyat bisa menekan setiap bentuk belanja rakyat, seperti: pendidikan, energi, kesehatan, transportasi dan pangan.
7.7. Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat telah mempersiapkan Tujuh Program Perjuangan Agenda Rakyat dalam Garis – Garis Besar Haluan Kehendak Rakyat agar Presiden RI ke 7, Bapak Ir. H. Joko Widodo mempunyai daya dan kemampuan dalam mewujudkan Politik yang berdaulat, ekonomi berdikari dan kepribadian berbudaya di Negara Republik Indonesia yang kita cintai.”
Demikianlah Maklumat Rakyat ini disampaikan kepada khalayak umum, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi Bangsa dan Negara Republik Indonesia ini.
Jakarta, 26 Oktober 2014.
Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat
Juru Bicara:
Karoba Ayub.
Mengetahui,
Jonacta Yani. Edysa Girsang. Dodi Ilham.
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 36, Menteng Jakarta Pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H