Lihat ke Halaman Asli

OJK, AWK, Pemerintah KAB.Kediri, Gubernur Jatim

Diperbarui: 18 Juni 2015   07:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perwakilan warga terdampak erupsi Gunung Kelud dijanjikan bakal dipertemukan dengan Gubernur Jatim Pakde Karwo.

Pertemuan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait rencana pemutihan utang para petani terdampak erupsi Kelud.

"Masalah pemutihan utang petani masih menunggu pertemuan dengan Gubernur Jatim. Nanti kami akan diundang lagi bersama pihak terkait," ungkap Lugito, perwakilan Aliansi Warga Kelud

pascaerupsi Gunung Kelud, sudah langsung meminta dan koordinasi dengan seluruh perbankan di Kediri untuk mengetahui berapa jumlah debitur serta besar uang mereka. Hasil itu juga telah dilaporkan ke pusat, dan Dewan Komisioner OJK telah menyetujui dengan program restrukturisasi kredit dan bukan pemutihan kredit.

Ia juga mengatakan, program restrukturisasi kredit untuk korban erupsi Gunung Kelud itu juga pernah diputuskan untuk bencana alam serupa, seperti Gunung Sinabung di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, maupun Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta. Bahkan, program itu sebenarnya telah berjalan sejak 2006.

Ia menyebut, dalam evaluasi OJK, terdapat 22 kecamatan di lima kabupaten yang akan diperhatikan untuk program restrukturisasi kredit tersebut, sehingga debitur bersangkutan tetap akan masuk dalam predikat lancar dan tidak masuk dalam daftar hitam bank. Secara jumlah, terdapat sekitar 11 ribu orang debitur.

"Terkait pemutihan DPRD Kabupaten Kediri akan memfasilitasi AWK untuk bertemu degan Gubernur Jatim. Sehingga AWK dapat  melakukan klarifikasi masalah pemutihan," jelasnya.

Data di OJK Kediri terdapat 11.200 debitur terdampak erupsi Kelud yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Malang dan Kota Batu. Total nilai kreditnya mencapai Rp 317.945.931.052.

Sementara di Kabupaten Kediri terdapat 8.876 debitur terdampak dengan nilai Rp 249.397.970.346. Terhitung April 2014 yang telah direstrukturisasi 3.122 debitur dengan nilai Rp 93.330.981.350.

Sebenarnya Pihak Pemerintah Kab.Kediri Sudah menyurati pemerintah propinsi, yakni gubernur jawa timur, dulu memang gubrnur jawa timur pernah menjanjikan bantuan . tapi samapi saat ini belum terelalisasikan, sehingga masyarakat menuntut ke pada pihak kabupaten kediri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline