Lihat ke Halaman Asli

Doddy Salman

pembaca yang masih belajar menulis

Debat Capres Ketiga dan Poin-Poin Penting yang Seharusnya Mengemuka

Diperbarui: 15 Januari 2024   07:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hari Minggu 7 Januari lalu masyarakat Indonesia sudah menyaksikan tiga calon presiden Republik Indonesia bertemu langsung di panggung debat calon presiden 2024.  Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo  beradu gagasan mengemukakan program kerja terbaik mereka.

Selama 120 menit ketiga capres membahas tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional (subtema globalisasi), geopolitik (subtema politik luar negeri). Topik ini menarik mengingat dunia yang semakin saling saling memengaruhi dan posisi Indonesia yang menurut pembukaan UUD 1945 punya andil  "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"

Tema pertahanan adalah topik menarik jika mengaitkan dengan bagaimana praktek Indonesia mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman dan gangguan dengan menerapkan sistem pertahanan semesta. Ini artinya pertahanan negara bukanlah kewajiban semata Tentara Nasional Indonesia alias TNI, melainkan juga  hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

Undang-undang Nomer 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Potensi Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Keamanan Negara menyebut istilah komponen cadangan dan komponen pendukung. Undang-undang tersebut juga menyebutkan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon komponen cadangan. Persoalan ini sempat menjadi isu publik karena penafsiran pelatihan dasar kemiliteran awalnya disamakan dengan wajib militer. Sayangnya ketiga capres tidak membahas isu ini .

Persoalan alutsista atau alat utama sistem senjata akan sangat menarik dibahas dalam debat capres kali ini. Posisi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan  di satu sisi menguntungkan karena  sebagai subjek pelaksana kebijakan pemerintah selama lima tahun terakhir. Namun di sisi lain posisi ini juga sangat rentan dengan kritikan oleh Anies Baswedan yang memposisikan sebagai oposisi. 

Sementara Ganjar Pranowo sebagai capres No.3 sebetulnya dalam posisi yang lebih sulit karena Mahfud MD sebagai calon wakil presiden dalam praktek adalah Menteri Koordinator bidang Politik , hukum dan Keamanan. Atau jelasnya adalah Menteri yang mengoordinir kementerian pertahanan yang pejabatnya maju sebagai calon presiden. 

Artinya kritik terhadap praktek kebijakan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan juga adalah kritik terhadap Menkopolhukam yang dipimpin calon wakil presidennya.

Di bidang keamanan lembaga kepolisian seharusnya menjadi isu penting yang dibahas para kandidat capres 2024. Menurut Satjipto Rahardjo polisi adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan pengayoman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Artinya polisi lah yang pada akhirnya bertugas menentukan secara konkret apa yang disebut sebagai penegakan ketertiban (Surbakti, 2020).

Rencana ketiga capres mengorganisir lembaga kepolisian selama lima tahun ke depan agar mampu menjaga kemanan, ketertiban masyarakat, memberikan pengayoman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat layak ditunggu. Tentunya bukan berhenti pada perbaikan dan peningkatan kesejahteraan (kenaikan gaji) namun seharusnya lebih pada pokok persoalan yang lebih penting misalnya perekrutan dan proses pendidikan calon polisi dan pengawasan.

Bercermin dari kepolisan terbaik dunia yaitu Scotland Yard di Inggris maka kita akan mengenal istilah  Polisi adalah rakyatnya dan rakyatnya adalah Polisi. Artinya polisi memiliki standar transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Polisi diawasi Komisi Pengaduan Polisi  dengan menerima pengaduan dan menyelidiki jika diperlukan. Dalam konteks Indonesia pengawasan terhadap institusi kepolisian dalam bekerja wajib diperkuat baik melalui peraturan maupun praktek pelaksanaannya.

Topik hubungan internasional dengan posisi geopolitik Indonesia juga tak kalah menarik untuk dibahas. Posisi Indonesia di ASEAN perlu dimutakhirkan mengingat perkembangan geopolitik terbaru. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi lembaga UNESCO seharusnya menjadi soft power mutakhir Indonesia. Inilah bentuk pengakuan resmi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa internasional. Artinya  dalam kegiatan-kegiatan yang dilabeli kegiatan internasional maka penggunaan Bahasa Indonesia tetap dihitung sebagai Bahasa internasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline