Seraya menanti hasil penelusuran TNI atas isu Taruna Akmil Enzo Allie terkait organisasi radikal ada baiknya kita mengingatkan betapa informasi pribadi yang termuat di media sosial (facebook, twitter dll) patut menjadi perhatian dan pertimbangan dan persyaratan penerimaan baik sebagai anggota TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sudah menjadi trend perusahaan-perusahaan di dunia untuk menjadikan akun media sosial pencari kerja sebagai bahan pertimbangan.
Menurut situs themuse.com 92% perusahaan menggunakan media sosial dalam perekrutan pekerjanya. Sementara 45% perusahaan yang terdaftar dalam Fortune 500 menautkan laman karir di media sosial.
Artinya perusahaan-perusahaan dunia sadar betapa media sosial menjadi bagian tak terelelakkan dalam kehidupan modern saat ini. Apalagi ketika telepon genggam tak berfungsi sebagai media telekomunikasi saja namun menjadi media komunikasi, menghubungkan ke berbagai media lain dan saling berinteraksi.
Dengan menempatkan media sosial sebagai bagian penting proses perekrutan kerja maka para kandidat sejak awal diwanti-wanti untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan, pertautan dan komentar atas suatu peristiwa.
Masih dari themuse.com menyebutkan 3 dari 4 manajer HRD menelisik profil sosial kandidat melalui media sosial. Diperoleh temuan pula bahwa 1 dari 3 manajer tersebut menolak kandidat berdasarkan temuan profil sosial di media sosial.
Profil sosial yang menjadi bahan pertimbangan penolakan perekrutan 78% karena berkaitan dengan penggunaan obat terlarang. Sementara 67 % penerima kerja juga bereaksi negatif jika pelamar kerja sering mengirim konten pornografi.
Meskipun penggunaan media sosial sebagai bagian dari bahan persyaratan perekrutan telah menjadi trend masyarakat global namun ditemukan bahwa 36% perusahaan tidak menggunakan media sosial sebagai bagian proses perekrutan. Inilah mereka yang disindir sebagai masyarakat abad kegelapan (dark ages).
Kita berharap media sosial menjadi bagian penting proses perekrutan khususnya perekrutan ASN dan anggota TNI/Polri. Bukan saja menggunakan media sosial sebagai penyebar informasi adanya lowongan namun lebih dari itu, menggunakan akun media sosial pelamar sebagai bahan pertimbangan penting penerimaan. Atau kita memang ingin tetap asyik sebagai masyarakat era kegelapan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H