Lihat ke Halaman Asli

Doddy Salman

pembaca yang masih belajar menulis

Aminah, Poligami, dan Wonder Woman

Diperbarui: 23 Juli 2019   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warner Bros.com

Biduk perkawinan 12 tahun tak mampu menahan gejolak amarah seorang Aminah. Laki-laki yang telah memberinya tiga anak membuat dirinya cemburu karena mengaku telah mengawini perempuan lain. Saat 13 Juli 2019 Bahtiar sang suami terlelap, Aminah mengguyur air panas ke tubuhnya. 

Sesaat setelah melampiaskan amarahnya Aminah tersadar dan berteriak minta tolong. Warga  Paranga Jeneponto Sulawesi Selatan itu dibawa ke rumah sakit walau akhirnya pulang karena keluarga Bahtiar ingin berobat secara tradisional. Tak kunjung sembuh Bahtiar akhirnya pulang untuk selama-lamanya.

Cerita kemarahan perempuan seperti Aminah telah lama ada dalam kehidupan masyarakat nusantara kini. Ragamnya bisa banyak. Menyiram air panas,memukul kepala dengan tabung gas melon atau mungkin juga meracuni. Semuanya dilakukan perempuan karena kesal sang suami menyandingkan dirinya dengan perempuan lain. 

Kisah tragis ini seperti ilusi ditengah gencarnya ajakan bahkan pelatihan berpoligami. Sebuah meme berisikan workhop praktek poligami. Diajarkan langsung oleh praktisinya. Ada yang beristri 3, ada yang beristri 2. Workshop seharga Rp 3,5 juta rupiah itu tidak diperuntukkan untuk laki-laki saja, namun juga pihak perempuan. Ada potongan harga 50% untuk kaum wanita yang berminat hadir.

Tentu saja para pendukung poligami akan berkilah bahwa kasus Aminah hanyalah kasuistis, tidak bisa digeneralisasi. Sementara mereka yang antipoligami akan menjadikannya rujukan betapa sebuah keluarga dapat hancur hanya gara-gara sang suami membagi cintanya kepada perempuan lain.

Setuju atau tidak dengan poligami memang menjadi pilihan masing-masing. Negara sendiri telah memberikan aturan ketat persyaratan poligami. Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ketat lagi aturannya. Mungkin yang kontras adalah adanya upaya melegalkan poligami di Propinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Sikap penolakan muncul dari kalangan akademis perempuan Aceh.

Anggota DPRD Aceh sendiri menilai aturan poligami perlu ditegaskan menyusul maraknya nikah siri di Aceh.  Selain itu tingkat perceraian di Aceh begitu tingi bahkan melampaui angka rata-rata nasional.

Berkaca dari kasus Aminah para calon pelaku poligami sebaiknya berpikir masak-masak untuk punya istri baru. Jangan pernah memandang perempuan lemah. Apalagi istri anda sendiri. Ingatlah bahwa perempuan biasa bisa sewaktu-waktu perkasa bak wonder woman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline