Lihat ke Halaman Asli

Tidak Ada yang Abadi kecuali KORUPSI di Negeri ini ?

Diperbarui: 26 Juni 2015   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Bagaimana tidak bosan, karena hanya bisa bicara

ternyata, tak pernah ada pembuktian langsung terasa yang nyata untuk kita.

Kita bosan semua, melihat akibat-akibatnya

ternyata tetap terjadi upeti disana sini, korupsi menggila lagi”

(Jengah – Pas band)

Tahun lalu, saya membaca Surat Pembacadi Harian Kompas edisi 30 Desember 2009, yang berjudul “Jangan Pernah Bermimpi Indonesia Bersih dari Korupsi” dari seorang bernama Togar Tambunan yang tinggal di Medan. Beliau menulis bahwa walaupun antusisme masyarakat dan kaum muda dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sangat besar, tapi janganlah kita bermimpi apalagiberharap Korupsi akan sirna di bumi Indonesia. Terdengar sangat apatis, namun mungkin ini sangat realistis dengan kondisi Indonesia saat ini.

Penyakit korupsi telah lama (kalau tidak mau dibilang akut) diidap negara, dari level pejabat paling bawah sampai level peling tinggi –Lord Acton pernah berkata : “Kekuasaan itu cenderung terhadap korupsi”. Jadi dimana ada jabatan disitu lahan untuk korpusi terbuka.Wabah ini juga menjangkiti dari mulai anak sekolah sampai mungkin ke jenjang mahasiswa. Walapun mungkin ini adalah korupsi kecil-kecilan dan mungkin juga hampir semua dari kita pernah melakukannya, seperti mark up uang buku dan lain-lain. Belajar korupsi sudah dimulai dari usia sekolah. Walaupun ini tidak merugikan keuangan negara, tapi tetap adalah sebuah korupsi yang merugikan keuangan orang tua.

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk di Indonesia,banyak kasus korupsi yang terungkap dan tidak sedikit koruptor dijebloskan ke dalam bui. Satu persatu pejabat atau mantan pejabat maupun anggota dewan diciduk dan harus meringkuk dalam jeruji besi.Bahkan seorang Aulia Pohan (mantan Deputi Gubernur BI) yang merupakan besan dari Presiden Yudhoyono tak luput dari jerat hukum. (walaupun akhirnya ini menjadi bahan dagangan waktu kampanye – selalu ada orang yang mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain). KPK yang tidak pandang bulu ini mendapat dukungan besar dari masyarakat yang sudah bosan dengan wabah korupsi yang telah sekian lama menjangkiti ibu pertiwi.

Sepak terjang KPK yang banyak mengungkap kasus korupsi hanya membuktikan bahwa korupsi itu sudah mendarah daging dalam birokrasi kita, angota DPRD secara berjamahan masuk bui karena korupsi APBD, mantan Bupati atau mantan Gubernur mengalami hal yang serupa. Dimana ada pengadaaan proyek disitulah penyalahgunaan wewenang dan korupsi bersemi.

Namun sepertinya ada kelompok-kelompok yang tidak menyukai sepak terjang KPK ini. Kelompok ini beranggapan KPK akan menggangu kepentingan kelompoknya. KPK menjadi seperi monster ciptaan Dr. Frankeinsten. Setelah dibentuk dianggap membahayakan banyak pihak bahkan penciptanya sendiri sehingga harus dimusnahkan. Upaya pelemahan KPK dimulai melalui jalur konstisutional dengan tidak kunjung disahkan nya UU TIPIKOR oleh angota DPR, sampai akhirnya Presiden mengeluarkan PERPPU yang banyak dianggap sebagai bentuk intervensi eksekutif.

Upaya di luar jalur konstisionalpun dilakukan, dengan cara mengkriminalisasi institusi KPK dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan. Kasus Bibit dan Chandra yang tempo hari banyak menyita perhatian publik karena banyak melibatkan pejabat dari POLRI maupun kejaksaan, sangat jelas sekali adalah upaya pelemahan KPK. Pasca penahanan Antasari Azhar, Bibit dan Chandra, termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan. Untuk sementara jalur ini mengalami kebuntuan karena rakyat Indonesia 100% mendukung gerakan KPK.

Kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari mengguritanya korupsi di Indonesia, dari sejakmerdeka kasus korupsi sudah ada, tapi hany sedikit koruptor yang masuk JERUJI BESI. Sebenarnya Ilmu akuntansi dapat berperan dalam mengungkapkan kasus korupsi. Azas pembuktian terbalik yang bisa dipakai untuk menelusuri dari mana harta para pajebat diperoleh tidak pernah disetujui oleh anggota dewan untuk masuk kedalam UU Anti Korupsi. Ini adalah hal yang aneh, karena anggota dewan sendiri tidak punya keinginan moral dalam memberantas korupsi secara konstitusional.

Peringatan hari korupsi yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat anti korupsi beberapa waktu lalu, malah ditanggapi pemerintah dengan sinis dan panik dengan menuduh ada makar dibalik kegiatan tersebut. Bahkan dimunculkan isue bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh koruptor. Pemerintah seperti ketakutand engan gerakan anti korupsi yang semakin membesar.

Korupsi akan abadi di negara ini karena tak ada kemauan serius dari Pemerintah dalam memberantasnya karena sepertinya akan memakan korban diri sendiri. Mungkin Kemiskinan di negara ini abadi seperti yang saya pernah tulis sebelumnya disebabkan oleh korupsi yang abadi di negara ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline