Riset ini dilakukan oleh Tim Data Membangun Indonesia dan Behavioral Research Jakarta Smart City
Masa PSBB di DKI Jakarta dan daerah sekitarnya (Bodetabek) dengan protokol dan pembatasan pergerakan masyarakat secara ketat, telah berakhir. Saat ini, warga Jabodetabek memasuki masa transisi, atau jika menurut versi Pemprov DKI Jakarta disebut sebagai masa Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Masyarakat sekarang dapat berpergian, bekerja, menggunakan transportasi publik, atau bagi para pedagang dapat membuka lagi lapaknya, asal tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 secara disiplin.
Meskipun begitu, angka positif (PDP ataupun ODP) di daerah Jakarta, grafiknya belum juga turun. Berita baiknya, angka kesembuhan terus meningkat seiring dengan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin baik. Hal ini, setidaknya memberikan angin segar bagi masyarakat untuk tetap bersama-sama berjuang melawan pandemi.
Selama masa PSBB, kondisi semacam ini sudah diprediksi akan terjadi oleh tim peneliti, bahwa kondisi yang menggambarkan perasaan-perasaan optimis selama masa PSBB, akan menimbulkan hal-hal atau berita-berita baik mengenai COVID-19 ke depannya.
Harapan-harapan itu, utamanya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik untuk pencegahan (adanya jaminan kesehatan) atau perawatan intensif bagi pasien yang positif COVID-19. Penelitian ini dilakukan selama masa PSBB dan melibatkan 520 responden yang disampling secara convenience di area Jabodetabek. Pengambilan data penelitian dilakukan dengan self-report menggunakan google form.
Faktor Utamanya adalah Kecemasan, Keduanya adalah Ekonomi
Sejak kasus pertama COVID-19 muncul, dan telah dikonfirmasi oleh pemerintah, kecemasan publik mutlak tidak dapat dihindarkan. Sejak awal munculnya COVID-19, pada Januari lalu, sudah membuat masyarakat was-was. Hal ini diperkuat juga oleh mudahnya akses masyarakat terhadap sumber informasi global seperti youtube, twitter, atau facebook.
Belum lagi, pesan-pesan berantai yang telah menjadi latah kebudayaan baru di masyarakat kita. Adanya ketidakjelasan pemerintah dalam menerapkan kebijakan, tepatnya protokol, penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 tentu menjadikan masyarakat kita semakin merasa cemas, rentan, dengan teror yang tak kasat mata ini (baca: virus yang dapat menembus antibodi siapa saja tanpa pandang bulu, di manapun, dan kapanpun).
Sigapnya, pemerintah kita tidak ingin blunder untuk kedua kali, khususnya Pemprov DKI Jakarta yang segera membentuk tim cepat tanggap COVID-19, ditambah membuat platform atau wadah sistem informasi yang dapat membantu, baik pemerintah atau masyarakat, untuk memantau perkembangan dan persebaran virus secara terkini.
Hal ini juga diikuti dengan diterapkannya kebijakan-kebijakan, atau lebih tepatnya himbauan, kepada masyarakat mengenai hal apa yang harus dilakukan jika mengalami gejala-gejala COVID-19, rumah sakit mana yang dapat dijadikan rujukan, atau bantuan-bantuan apa yang kira-kira dapat tepat sasaran membantu masyarakat di situasi kondisi saat itu.