Lihat ke Halaman Asli

Dasar-dasar Nikah Pembinaan Keluarga

Diperbarui: 27 November 2023   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo sobat kompasiana, dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan ilmu tentang nikah dasar pembinaan keluarga dalam perspektif islam. Agama Islam telah mengajarkan umatnya melalui Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-nya tak terkecuali tentang dasar-dasar nikah pembinaan keluarga. Hal itu tertuang dalam QS. Ar-Rum/30 : 21 dan An-Nisa/4 : 3-4. Selanjutnya, mari kita bahas satu persatu ayat tersebut untuk mencari tahu pesan atau pokok ayat yang disampaikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

Ar-Rūm [30]:21

Dalam penggalan ayat tersebut telah dijelaskan, bahwa Allah SWT. Menciptakan pasangan untuk manusia dari jenis yang sama yaitu manusia. Allah SWT. Tidaklah menciptakan manusia untuk berpasangan dengan hewan ataupun tumbuhan. Dia menciptakan perempuan dari tulang rusuk laki-laki. Kemudian diantara itu ialah tanda-tanda kebesaran-Nya untuk kita merasa tentram. 

Diantara itu, Allah SWT. Memberikan rasa cinta dan kasih sayang kepada kita yang lebih dikenal dengan sakinah, mawadah, warahmah. Rasa cinta dan kasih sayang itu tidak diturunkan begitu saja, melainkan dengan cara mengosongkan hati dari sifat tercela dan menyadari dosa yang telah diperbuat, memutus masa lalu yg kelam dengan penyesalan dan pengawasan ketat, mujahadah melawan sifat tercela dengan mengisi hal terpuji serta yang terakhir senantiasa berdoa dan zikir kepada Allah SWT.

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

"Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim."

An-Nisā' [4]:3

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline