Sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat yang telah disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan segala bangsa. Pendidikan merupakan pengembangan potensi berpikir, bertindak dan hidup dalam bermasyarakat. Di era revolusi 4.0 terdapat perubahan yang cepat mulai dari teknologi sampai sosial. Pada era revolusi 1.0, pengetahuan/ pendidikan tidak dianggap penting dan lebih mengandalkan tenaga.
Pada era revolusi 2.0, membuat rancangan belajar, mengadakan ujian pada tiap tahap, guru khusus, penilaian satu skala, tidak terlihat jalur belajar siswa dalam sistem. Pada era revolusi 3.0, sistem pendidikan pada era revolusi industri 3.0 cenderung sama dengan revolusi 2.0. Perbedaan terletak pada sistem pendidikan di era 3.0 mulai memasuki digitalisasi. Pada era revolusi 4.0, pendidikan melalui sekolah harus memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, tes formatif, guru sebagai mentor, siswa dipandang tidak sama dan menjadi tidak sama sesuai potensi atau talenta masing-masing (Sherly dkk., 2020).
Pendidikan 4.0 adalah program yang ditujukan untuk mendukung sebuah pendidikan yang mencerdaskan sehingga ada pemerataan kualitas pendidikan, relevansi teknologi dan perluasan akses belajar untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan berpikir kritis. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program pendidikan "Merdeka Belajar" yang dikhususkan untuk arah pembelajaran berkelanjutan.
Merdeka belajar adalah bentuk kebijakan pendidikan yang ditujukan untuk membentuk karakter para didik agar lebih memaksimalkan bakat dan minat sesuai keinginan para anak didik. Suasana pembelajaran pun dibuat sesuai kondisi yang menyenangkan serta nyaman, agar para anak didik tidak merasa stres serta tertekan yang akan menghambat pemahaman akan materi.
Namun dengan adanya masa pandemi Covid-19 ini yang tentunya menghambat dunia pendidikan yang mengharuskan semua pembelajaran dilakukan secara jarak jauh atau daring dapat membuat para anak didik mudah bosan dan stres.
Merdeka Belajar dapat menjadi solusi yang baik untuk menciptakan suasana pembelajaran yang asyik dan menggembirakan para anak didik, agar para anak didik dapat lebih aktif juga lebih semangat dalam memahami materi yang diajarkan oleh para tenaga pendidik.
Merdeka Belajar merupakan proses pembelajaran secara alami untuk mencapai kemerdekaan. Diperlukan belajar merdeka terlebih dahulu karena bisa jadi masih ada hal-hal yang membelenggu rasa kemerdekaan, rasa belum merdeka dan ruang gerak yang sempit untuk merdeka.
Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru dan siswa untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, tapi benar-benar inovasi kurikulum Pendidikan (Prayogo, 2020).
Merdeka Belajar menjadi salah satu program yang sangat penting agar dapat menciptakan kondisi suasana pembelajaran yang efektif dan tetap nyaman untuk para anak didik. Konsep Merdeka Belajar merupakan pengembalian sistem pendidikan nasional yang sesuai esensi undang-undang dalam memberikan kemerdekaan belajar untuk para anak didik di sekolah sesuai kompetensi dasar yang dijadikan arah pembelajaran berlandaskan kurikulum.
Konsep Merdeka Belajar ini akan memberikan sebuah kebebasan untuk para anak didik mulai dari siswa tingkat SD sampai mahasiswa agar diberikan kebebasan dalam memilih bidang yang mereka minati sesuai keinginan tanpa adanya paksaan.
Oleh karena itu, dengan adanya penerapan konsep Merdeka Belajar yang ada baik guru dan siswa harus mampu menjalankan pembelajaran yang menyenangkan berbasis teknologi agar tercapai pembelajaran yang baik dan berkelanjutan, terutama pembelajaran akan mendukung membawa kegembiraan bagi para siswa dan guru.