Menyikapai tragedi 25 Agustus di Kepulauan Meranti yang memakan 3 koban jiwa. Pada tanggal 8 September 2016 Petisi Bela Rakyat telah menyurati DPRD Kepulauan Meranti agar menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan beberapa hal antara lain:
- Menggiring persoalan hukum ini dengan sungguh-sungguh agar korban dan masyarakat mendapatkan keadilan yang sesungguhnya demi tegaknya hukum dan Undang-undang di Kabupaten Kepulauan Meranti Khususnya.
- Karna kejadian tersebut telah meninggalkan duka bagi keluarga korban yaitu meninggalkan anak dan istri yang menjadi tanggungan wajib bagi korban paling tidak kebutuhan hidup dan kebutuhan akan pendidikan, kami minta kepada DPRD Kepulauan Meranti agar memberikan jaminan hidup kepada keluarga korban untuk masa yang akan datang, antara lain :
a. Isrusli : Meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak yang masih kecil
b. Afriyadi Pratama : Merupakan tulang punggung keluarga karna ibunya seorang janda
c. Adil Tambunan : Meninggalkan seorang istri dan seorang anak. - Kejadian tersebut juga berdanpak pada banyaknya masyarakat yang menjadi korban cedera akibat bentrokan tersebut juga kerusakan kendaraan bermotor milik masyarakat untuk itu mohon perhatian DPRD Kepulauan Meranti untuk memberi perhatian dan penganggaran untuk pengobatan dan penggantian/perbaikan terhadap korban.
Ungkap Alazhar selaku sekretaris Petisi Bela Rakyat didampingi wakil sekretaris Dedy Kurniawan.
“Kami berharap pihak DPRD dapat merespon ini dengan baik dan sesegera mungkin, karna ini adalah menyangkut kepentingan masyarakat ” Ungkap Alazhar
Dan kita terus mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Polda Riau agar kasus ini terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku karna masyarakat menunggu keadilan dari Institusi penegak hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H