Meskipun sudah merdeka pada 1945, waktu itu ada dua wilayah yang masih mengenal mata uang negara tetangga. Mayoritas masyarakat Kepulauan Riau, misalnya, masih menggunakan mata uang Malaya (sekarang Malaysia), sedangkan masyarakat Irian Barat (sekarang Papua) menggunakan mata uang Papua Niugini.
Bila menelusuri sejarah, maka pada 1 Mei 1963 wilayah Irian Barat kembali dipersatukan ke dalam Republik Indonesia. Setelah itu pemerintah pusat segera mengedarkan uang kertas rupiah Irian Barat seri gambar Presiden Sukarno.
Uang itu terdiri atas percahan bernilai 1 dan 2,5 rupiah emisi 1961 serta 5, 10, dan 100 rupiah emisi 1960. Selain uang kertas, diedarkan pula uang logam atau koin bergambar Presiden Sukarno dalam pecahan bernilai 1, 5, 10, 25, dan 50 sen emisi 1962. Rupiah Irian Barat ini menggantikan uang Gulden Nederlands Nieuw Guinea dari pecahan bernilai 1, 5, 10, 25, 100, dan 500 Gulden seri gambar Ratu Yuliana emisi 1950 dan 1954.
Riau
Sementara itu jauh sebelum konfrontasi Indonesia-Malaysia, pada 1964-1966 di wilayah Kepulauan Riau beredar mata uang dollar Malaya, yang juga berlaku di Singapura dan British Borneo.
Pada 15 Oktober 1963 pemerintah pusat mengedarkan mata uang kertas khusus Riau yang terdiri atas pecahan bernilai 1 dan 2,5 rupiah. Uang tersebut bergambar Presiden Sukarno emisi 1961. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan emisi 1960 pecahan bernilai 5, 10, dan 100 rupiah.
Seperti halnya Irian Barat, pemerintah mengeluarkan pula koin bernilai 1, 5, 10, 25, dan 50 sen emisi 1962. Namun, uang khusus Irian Barat dan Riau hanya berlaku sebentar karena melalui penetapan Presiden RI tertanggal 13 Desember 1965, pemerintah menarik peredaran semua mata uang dan menggantikannya dengan mata uang baru dengan nilai tukar 1000 berbanding 1.
Sejak lama mata uang Irian Barat dan Riau menjadi incaran para kolektor uang atau numismatis. Namun harganya masih terjangkau. Murah mahalnya tentu tergantung kondisi koleksi tersebut.