Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Tulisan tentang Koin Rp100, Sekadar Bombastis Namun Tidak Akurat

Diperbarui: 26 Februari 2023   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lebih dari 100 keping koin Rp100 bekas pakai, ada yang kotor, ada yang agak bersih (Dokpri)

Selama ini sering kita temui antara judul tulisan dan foto sering tidak selaras. Saya amati banyak tulisan tentang uang kuno atau numismatik terlalu bombastis atau fantastis. Kita bisa menjadi auto sultan jika memiliki koin Rp100, begitu beberapa media menulis. Tentu saja bukan media arus utama, melainkan media yang baru muncul. Nama media pun masih belum familiar dengan masyarakat.

Maklum di era digital ini, banyak muncul media baru. Media ini tanpa suntingan. Memang informasi yang disajikan cepat tayang, namun tidak akurat. Sering membingungkan masyarakat.

Beberapa kondisi koin 100 tipis. Baris pertama dan kedua bekas pakai. Baris ketiga kondisi lustre (Dokpri)

Disayangkan, masyarakat awam percaya saja. Mereka hanya melihat foto yang terpajang dan judul yang terpampang. Bisa dipastikan, penulis media tersebut tidak mengerti numismatik. Media pun cuma mengejar pageview.

Di pihak lain, masyarakat awam yang tidak mengerti, langsung percaya kepada judul dan foto tersebut.

Tulisan tentang koin Rp100 pernah muncul beberapa kali. Di sini yang dimaksud adalah koin Rp100 yang pertama kali dicetak pada 1978.

Dalam dunia numismatik dikenal sebagai koin Rp100 tipis. Ini untuk membedakannya dengan koin Rp100 tebal yang dicetak pada 1973. 

Data teknis koin 100 tipis (Sumber: en.numista)

Masih banyak di pasaran

Data teknis koin Rp100 bisa dilihat pada laman en.numista. Sangat disayangkan, kolektor mancanegara yang lebih memperhatikan koin Indonesia.

Koin Rp100 tipis telah lama ditarik dari peredaran. Jadi koin ini tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline