Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Ditemukan Candi Kuno di Persawahan dengan Kondisi Prasasti Tidak Utuh

Diperbarui: 10 Februari 2022   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Situs Gemekan yang sedang diekskavasi hingga 12 Februari 2022 (Sumber: Youtube BPCB Jawa Timur)

Rabu, 9 Februari 2022 pagi, media sosial Facebook ramai dengan perbincangan temuan struktur bangunan dan prasasti dari Situs Gemekan di Dusun Kedaung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Mereka pun memajang sejumlah temuan seperti pecahan keramik dan batu bata. Kawasan Mojokerto memang selalu dihubungkan dengan Kerajaan Majapahit.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang berwenang melakukan penyelamatan melalukan ekskavasi mulai 7 Februari 2022 lalu. Rencananya ekskavasi penyelamatan itu akan berlangsung hingga 12 Februari 2022.

Dari tayangan Youtube diketahui struktur bangunan terletak di areal persawahan milik penduduk. Tentu saja pihak BPCB Jawa Timur harus mengeluarkan biaya sewa karena merusak tanaman warga. Yah sekadar ganti untung agar dapur penggarap tanah tetap ngebul.

Terlihat bangunan yang telah terbuka terbuat dari batu bata. Ada sudut bangunan dan ada penampil. Kemungkinan besar candi karena pada umumnya di Jawa Timur candi kuno terbuat dari batu bata. Ukuran dari ujung ke ujung sudah diketahui, sekitar 16 meter.

Sayangnya, banyak bagian terlihat sudah rusak. Tak pelak ini korban penjarahan atau penggalian liar dari para pendatang untuk mencari harta karun.

Selain penjarahan, selama puluhan tahun masyarakat lokal hidup dari usaha membuat semen merah yang bahannya berasal dari batu bata kuno. Tidak heran kawasan Majapahit sekarang sudah hancur, tidak diketahui lagi bentuk aslinya.

Sebenarnya keberadaan Situs Gemekan sudah diketahui sejak 2003. Ketika itu ditemukan struktur candi. BPCB Jawa Timur sendiri sudah mendata situs itu pada 2017 lalu.

Nah, ini masalahnya, kekurangan dana selalu menjadi hambatan. Soalnya segala kegiatan harus diprogramkan sebelumnya. Tidak bisa dana spontan. Untunglah kali ini ada dukungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang.

Penggalian atau ekskavasi yang dilakukan oleh setiap BPCB, jadi bukan hanya BPCB Jawa Timur, sering kali disebut ekskavasi penyelamatan.

Beda dengan ekskavasi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi (sebelum bergabung BRIN) yang lebih ke penelitian mendalam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline