Jangan coba-coba berpoligami. Jika ada suami yang mengambil isteri kedua maka ia tidak termasuk keturunan pemuja Siwa.
Begitulah isi Prasasti Candi Angin, yang diduga ada hubungannya dengan Kerajaan Majapahit pada abad ke-13---14.
Saat ini Prasasti Candi Angin disimpan di Museum Kartini, Jepara. Baru kali ini ada prasasti yang berisi larangan berpoligami.
Hal tersebut terungkap ketika Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (Balar DIY) menyelenggarakan Temu Ilmiah Rutin bertema "Arkeologi Semenanjung Muria" pada Selasa, 14 September 2021.
Tampil sebagai pembicara Hery Priswanto (Ragam Tinggalan Arkeologi Masa Hindu-Buddha di Lereng Utara Gunung Muria) dan Shoim Abdul Aziz (Tinggalan Prasasti di Semenanjung Muria).
Keduanya adalah staf peneliti di Balar DIY. Pembicara lain Moh. Rosyid (Jejak Kudus Kota Tua: Menunggu Sentuhan Arkeolog) dari IAIN Kudus.
Prasasti Candi Angin terbilang unik. Berbentuk persegi panjang, tinggi 82 sentimeter, lebar 30 sentimeter, dan tebal 5 sentimeter. Aksaranya Jawa Kuno dan terdapat pada kedua sisi. Sisi A berisi 8 baris, sementara sisi B berisi 7 baris.