Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Koin Kuno Bisa Menjadi Benda Koleksi, Hiasan, hingga Mahar Nikah

Diperbarui: 1 Mei 2021   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koin kuno untuk hiasan dinding (Dokpri)

Uang-uang lama, seperti uang kertas atau uang logam (koin), sering menjadi obyek koleksi. Sejak lama hobi mengumpulkan uang-uang lama atau kuno digeluti berbagai lapisan masyarakat kita. Tentu disesuaikan dengan isi kantong. Artinya, mereka yang memiliki uang lebih, bisa membeli koleksi-koleksi berkualitas, termasuk lewat balai lelang internasional. Sebaliknya mereka yang berkantong pas-pasan, cukup mengumpulkan koleksi seadanya.

Hobi memang bukan kebutuhan mutlak. Boleh dibilang hanya iseng-iseng, misalnya untuk melatih ketekunan, memanfaatkan waktu luang yang bermanfaat, dan mengorek informasi dari gambar. Untuk kasus tertentu, tentu bisa sebagai benda investasi. Kalau butuh uang, terlebih di masa pandemi seperti sekarang, menjual koleksi menjadi salah satu pilihan.

Koin set bisa untuk hiasan meja (Dokpri)

Nilai tambah

Meskipun di masa pandemi, bisnis benda-benda numismatik atau uang-uang lama, ternyata tidak mati. Masih saja ada penjual dan pembeli biarpun harganya tergolong tinggi. Bahkan sejumlah numismatis, sebutan untuk kolektor uang lama, masih sering mengikuti lelang internasional.

Umumnya, koleksi uang lama dijual secara satuan, gepokan (isi 100), dan brut (isi 10 gepok). Ini  mainan numismatis kelas atas. Buat pemula, tentu saja cukup membeli satuan.

Kali ini kita bicarakan uang logam atau koin terlebih dulu yah. Kalau pemula ingin memulai berkoleksi, bisa membeli satuan. Dengan membeli satuan, kita akan tahu kualitas koleksi, apakah masuk kategori bagus, lumayan, atau jelek. Kondisi memang menjadi pilihan kolektor. Makin bagus koleksi, tentu makin berharga mahal.

Koin Indonesia termasuk mudah ditemui. Meskipun Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan pada 1945 namun koin pertama baru diterbitkan Pemerintah RI pada 1951. Sebelumnya di negara kita masih berlaku koin Nederlandsch-Indie.  

Di pasaran dijual coins set mulai 1945 atau 1951. Sekarang membeli coins set cukup mudah karena tersedia secara daring. Coins set terbaru berisi koin yang diterbitkan mulai 1945 atau 1951 hingga 2016. Sejak 2016 belum ada lagi koin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Coins set cukup memberi nilai tambah karena dilengkapi informasi tahun terbit, bahan, dan data teknis lain, termasuk edisi yang termasuk langka.

Namun karena sudah diberi folder, kita tidak tahu bagaimana kondisi koin itu sesungguhnya. Dugaan saya sebagian besar hasil cuci sehingga menurunkan kualitas. Beberapa koleksi dalam folder saya itu, ada yang sudah berubah warna.

Koin untuk mahar nikah (Foto: tangkapan layar shopee)

Mahar
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline