Sumber sejarah kuno yang dianggap penting adalah prasasti. Sejak lama di Indonesia ditemukan banyak prasasti berbahan batu dan logam. Umumnya prasasti berkenaan dengan politik, seperti pemberian tanah kepada sebuah desa karena masyarakat desa itu berjasa buat kerajaan.
Ada juga prasasti yang berkenaan dengan utang-piutang atau sengketa tanah. Bahkan prasasti tentang manipulasi, perkara perdata, dan sumpah/kutukan.
Umumnya prasasti di Indonesia bertarikh abad ke-5 hingga ke-15. Prasasti-prasasti itu dikeluarkan atas perintah raja atau pejabat di sebuah kerajaan. Prasasti dari setiap kerajaan kuno memiliki ciri tersendiri.
Bahasa dan aksara yang digunakan pada prasasti kebanyakan Jawa Kuno. Mereka yang pakar membaca prasasti disebut epigraf atau ahli epigrafi.
Ada sebuah prasasti yang cukup menarik. Namanya Prasasti Paguhan. Prasasti itu berupa tiga lempengan tembaga, masing-masing berukuran 29,3 cm x 10 cm. Dulu prasasti itu ditemukan di Desa Bogem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lempeng pertama dan ketiga bertuliskan 3 baris kalimat di satu sisinya, sementara lempeng ke-2 bertuliskan 3 baris kalimat di kedua sisinya. Aksara dan bahasanya Jawa Kuna.
Inilah cuplikan isi prasasti. Karena sudah berusia ratusan tahun, ada beberapa aksara kurang jelas terbaca sehingga diberi tanda khusus.
1.//swasti sakawarsatita // i saka//1338//
2. sama?kana diwasa ni lebu talampakanira ri talo
3. nan. hanimbal warukira ba?ara ri paguhan. sa? li
Terjemahan: