Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Dulu, Penjajah Saja Cinta Kebudayaan Indonesia

Diperbarui: 31 Juli 2020   12:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang bergambar wayang dari masa 1934-1939 (Dokpri)

Sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, di negara kita pernah berlaku berbagai jenis uang lokal dan uang penjajahan atau pendudukan.  Maklum, negara kita masih terpecah dalam bentuk kerajaan/kesultanan.

Uang pemerintahan Hindia-Belanda dan pendudukan Jepang pernah beredar di sini. Uang Nederlandsch-Indie dan De Javasche Bank, misalnya, beredar cukup lama. Yang masa edarnya singkat adalah uang pendudukan Jepang.

Ketika itu pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan tiga jenis uang kertas. Tentu saja dengan tiga nama berbeda, yakni De Japansche Regeering (emisi 1942), Dai Nippon Teikoku Seihu  (1943), dan Pemerintah Dai Nippon (1944). Uang pendudukan Jepang terdiri atas beberapa nominal.  

Tulisan (Dokpri)

Wayang

Ternyata, meskipun menjajah, pemerintah Hindia-Belanda dan pendudukan Jepang, tetap menghormati kebudayaan Nusantara. Beberapa penerbitan uang kertas menggunakan gambar utama wayang.

Pada 1934-1939 De Javasche Bank mengeluarkan uang kertas Seri Wayang nominal 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500, dan 1000 Gulden. Ada beberapa penandatangan pada uang kertas ini, antara lain Praasterink, B. Wichers, JC van Waveren, dan RE Smits.

Biasanya setiap penerbitan ada dua penandatangan. Pada uang nominal 5 Gulden diketahui ada tiga variasi penandatangan. Hal ini tentu menjadi perhatian para numismatis atau kolektor uang.

Uang seri Wayang dicetak oleh Johan Enschede en Zonen. Pada bagian belakang terdapat teks undang-undang dalam empat bahasa, yakni Belanda, Mandarin, Jawa, dan Arab. Di bawah teks undang-undang pada sudut kanan bawah terdapat tulisan "Lion Cachet Fec".

Ternyata Lion Cachet adalah pelukis uang tersebut. Fec merupakan singkatan dari bahasa Latin Fecit, artinya kira-kira visual arts. Jadi Lion Cachet Fec berarti digambar oleh Lion Cachet. 

Cachet bernama asli Carel Adolph Cachet (1864-1945). Pada 1901 ia menambahkan kata "Lion" pada namanya. Lihat [DI SINI].

Ia seniman Belanda sezaman dengan Vincent van Gogh. Ia banyak menggunakan teknik  batik pada karya atau desain ukiran kayu, tekstil, keramik, furnitur, poster, termasuk pada uang kertas. Di luar seri Wayang, menurut www.uang-kuno.com, salah satu mahakaryanya adalah uang kertas De Nederlansche Bank pecahan 100 Gulden 1944. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline