Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Museum DPR Harus Seperti "Parliament House" di Singapura dan Australia

Diperbarui: 28 Agustus 2018   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koleksi palu bersejarah (Dokumentasi pribadi)

Lembaga negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amandemen UUD 1945, lembaga ini disebut lembaga tinggi negara. Lembaga tinggi negara terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Dewan Pertimbangan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Setelah amandemen UUD 1945 disebut lembaga negara dan terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sampai kini banyak lembaga negara belum memiliki museum. Padahal, keberadaan museum sangat penting karena museumlah tempat yang ideal untuk memamerkan dan menginformasikan seluk-beluk setiap lembaga negara.

Secara global museum didefinisikan sebagai institusi permanen dan nirlaba untuk melayani kebutuhan publik dengan sifat terbuka. Untuk itu museum melakukan berbagai usaha, yakni mengoleksi, mengonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat. Ini semua bertujuan untuk pendidikan (edukasi), penelitian (riset), dan kesenangan (rekreasi).   

Logo Museum DPR-RI (Dokumentasi pribadi)

Sudah Ada

Lembaga negara pertama yang memiliki museum adalah DPR. Bahkan DPR ingin mempermodern museumnya. Beritanya santer di media massa beberapa tahun lalu. Itu mengemuka dalam wacana pembangunan gedung baru DPR dengan fasilitas modern. Dikabarkan Museum DPR yang modern, menjadi salah satu dari tujuh proyek pembangunan DPR itu. Museum baru tersebut dirancang dapat memuat 10.000 jenis koleksi barang bersejarah. Rencana pembangunan museum tertuang dalam dokumen laporan rancangan rencana strategis (renstra) DPR 2014-2019.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, sebagai sebuah bangsa yang menghargai sejarah, Kompleks DPR-RI perlu memiliki museum yang akan berfungsi sebagai tempat dokumentasi DPR. Museum itu akan menampung banyak barang dan foto. Ada pula koleksi naskah dan media interaktif.

Diharapkan pembangunan museum itu menjadi cagar budaya dan saksi sejarah perjalanan DPR dari masa ke masa. Nantinya, dokumen-dokumen hasil kerja DPR akan dipajang dalam museum ini. Renstra tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Kompleks DPR awal September 2015 lalu.

Sebenarnya saat ini DPR sudah memiliki museum di lantai II Gedung Nusantara. Namun museum tersebut selalu sepi pengunjung. Paling-paling tamu DPR atau rombongan delegasi masyarakat yang datang ke sana. Prakarsa pembuatan Museum DPR-RI dimulai pada periode DPR 1987---1992, sementara realisasi pembuatan museum diawali dengan pembentukan "Yayasan Museum DPR-RI". Di luar kontroversi yang sering terjadi kepada DPR, keberadaan Museum DPR sangat penting dan perlu dikembangkan.

Ketua DPR 2014-2019 sebelum kena kasus hukum (Dokumentasi pribadi)

"Parliament House"

Di sejumlah negara, Parliament House selalu menjadi objek wisata nasional dan internasional. Mengunjungi tempat ini sangat menarik karena dikemas secara profesional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline