Awal November 2017 lalu, lima menhir berukuran raksasa dari masa prasejarah ditemukan di Jorong Tanah Longiah, Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Tinggalan purba itu ditemukan di atas tanah milik Isep, warga kaum Dt. Marajo, pesukuan Mandahiling.
Menhir berasal dari zaman megalitikum atau batu besar, salah satu periode dari masa prasejarah. Dalam babakan sejarah Indonesia, masa prasejarah berlangsung ribuan tahun yang lalu sebelum manusia mengenal sumber tertulis.
Menhir itu pertama kali ditemukan oleh Megi, Ketua Pemuda Nagari Sungai Rimbang. Menurut Dodi Chandra, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, kelima menhir berukuran besar. Sebelumnya temuan-temuan menhir di Sumatera Barat tidak sebesar itu.
Menhir superbesar berukuran tinggi mencapai 4,8 meter dari permukaan tanah. Mungkin bagian yang tertanam 1-1,5 meter. Lingkar batu mencapai jangkauan dua orang dewasa, sebagaimana tampak pada foto.
Pada masa dulu, menhir dibuat sebagai media penghormatan terhadap leluhur atau arwah nenek moyang. Diharapkan melalui menhir, orang-orang yang ditinggalkan dapat diberikan kesuburan dan keselamatan.
Batu tegak
Menurut buku Vademekum Benda Cagar Budaya (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2004), menhir adalah batu tegak berdasar tradisi megalitik yang merupakan objek pemujaan. Pada umumnya ditancapkan dalam posisi berdiri, walau ada pula yang terlentang. Jenis menhir terlentang ini di Sumatera disebut batu mayat, batu bedil, atau batu meriam.
Pada bagian lain dikatakan batu tegak adalah peninggalan tradisi megalitik berupa tiang batu yang ditancapkan dalam posisi tegak. Sering diasosiasikan dengan bangunan pemujaan, walaupun bukan sebagai objek yang dipuja seperti halnya menhir.
Kita tunggu penelitian lebih lanjut karena sejauh ini belum diketahui pertanggalan atau usia menhir-menhir itu. Rencananya akan ada ekskavasi atau penggalian arkeologis. Ekskavasi bertujuan mengumpulkan data terkait fungsi menhir. Beruntung kalau ditemukan jasad manusia karena bisa berarti menhir berfungsi sebagai tanda kubur.
Adanya temuan dari masa lalu yang sezaman dengan menhir, bisa dilakukan pertanggalan melalui radio carbon. Uji laboratorium biasanya dilakukan terhadap jasad, arang, kayu, dan tinggalan biotik lain.