Lihat ke Halaman Asli

Djulianto Susantio

TERVERIFIKASI

Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Belajar dari Museum DPR agar Jauh dari Korupsi

Diperbarui: 20 September 2016   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Museum DPR (Foto: cnnindonesia.com)

Upaya Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk membangun museum baru—di luar kontroversi pembangunan gedung baru senilai Rp2,7 T—patut  diapresiasi.   Sejak lama keberadaan museum sangat penting. Ini karena museum merupakan tempat yang ideal untuk memamerkan dan menginformasikan seluk-beluk setiap lembaga/instansi atau kekayaan sejarah budaya bangsa.

Secara global sebagaimana didefinisikan oleh Dewan Museum Internasional atau ICOM,  museum merupakan institusi permanen dan nirlaba untuk melayani kebutuhan publik dengan sifat terbuka. Untuk itu museum melakukan berbagai usaha, yakni mengoleksi, mengonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat. Ini semua bertujuan untuk pendidikan, penelitian, dan kesenangan (rekreasi).

Lembaga Negara   

DPR merupakan lembaga negara yang para anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum langsung. Karena itu anggotanya disebut wakil rakyat yang terhormat, bahkan sebagian disebut “Yang Mulia”.

Rencana pembangunan museum tertuang dalam dokumen laporan rancangan rencana strategis (renstra) DPR 2014-2019. Disebutkan, pembangunan Museum DPR dirancang dapat memuat 10.000 jenis koleksi barang bersejarah.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, sebagai sebuah bangsa yang menghargai sejarah, Kompleks DPR RI perlu memiliki museum yang akan berfungsi sebagai tempat dokumentasi DPR. Museum itu akan menampung banyak barang dan foto. Ada pula koleksi naskah dan media interaktif.

Diharapkan pembangunan museum itu menjadi cagar budaya dan saksi sejarah perjalanan DPR dari masa ke masa. Nantinya, dokumen-dokumen hasil kerja DPR akan dipajang dalam museum ini. Renstra tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Kompleks DPR awal September 2015 lalu.

Sebenarnya saat ini DPR sudah memiliki museum di lantai II Gedung Nusantara. Namun museum tersebut selalu sepi pengunjung. Paling-paling tamu DPR atau rombongan delegasi masyarakat yang datang ke sana. Prakarsa pembuatan Museum DPR dimulai pada periode DPR 1987—1992, sementara realisasi pembuatan museum diawali dengan pembentukan "Yayasan Museum DPR-RI”.

Koleksi Museum DPR lama (Foto: detik.com)

18 Periode

Sejak masa KNIP 1945 sampai dengan DPR RI periode 2014-2019, DPR RI telah mengalami 18 periode. Tiap periode memiliki latar belakang, sejarah politik, jumlah anggota, jumlah fraksi, dan kinerja yang berbeda. Hal ini tentu memperkaya koleksi museum.

Kilas balik perjalanan DPR RI inilah, menurut brosur (2011), yang akan divisualisasikan dalam Museum DPR. Museum DPR lama telah mengalami beberapa kali pengembangan. Ketika itu DPR RI melakukan kerja sama dengan beberapa pihak, seperti KITLV Belanda, Arsip Nasional, dan Direktorat Permuseuman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline