Oleh : Djoko Heriyanto, S.Pd., M.Pd.
Kepala SMA Negeri 1 Losari Kabupaten Brebes
Tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Sebagai salah satu penopang sistem kehidupan di muka bumi ini, hutan memiliki peran yang sangat penting. Kerusakan hutan akibat illegal logging, perubahan fungsi hutan, kebakaran hutan masih sering terjadi sepanjang tahun. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua lembaga tentunya sangat diharapkan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan.
Tema hari hutan Hutan Sedunia tahun 2021 ini adalah "Restorasi hutan: jalan menuju pemulihan dan kesejahteraan". Melalui restorasi hutan, diharapkan permasalahan kelestarian hutan, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim dapat terselesaikan. Selain itu hutan diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi manusia, dengan memanfaatkan sumber daya hutan tanpa merusak. Misalnya hutan untuk mendukung pendidikan dan penelitian, kegiatan wisata alam, dan lain-lain.
Manusia ingin kehidupannya nyaman, lestari dan bebas polusi, namun perilakunya seriangkali terjadi sebaiknya yang cenderung merusak lingkungan alam. Manusia lebih cenderung merusak hutan dibandingkan merawat hutan. Padahal hubungan antara manusia dan hutan sangat erat, sebagai penyuplai oksigen, menyimpan air, tempat kehidupan aneka satwa, sumber daya alam, dan sebagainya. Jika kita merawat dan melestarikan hutan dengan hal-hal yang positif, maka hutan juga akan memberikan kita dengan hal-hal yang positif. Sebaliknya jika kita sering melakukan hal yang negatif bahkan mengekploitasi, maka hutan juga memberikan hal yang negatif bahkan bencana.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mendefinisikan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian ekosistem hutan tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi juga potensi tanaman industri hutan lainnya. Sebagai suatu ekosistem, hutan juga memiliki berbagai fungsi seperti penyimpan air, penghasil oksigen, habitat flora dan fauna, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mencegah pemanasan global.
Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam usaha pelestarian hutan. Berdasarkan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga sudah semestinya sikap peduli lingkungan dan berbudaya lingkungan hidup sudah ditanamkan pada peserta didik sejak dini.
Di lingkungan sekolah ada program yang mendukung pelestarian hutan, yaitu sekolah hijau. Konsep sekolah hijau pada prinsipnya mengajak seluruh warga sekolah untuk membiasakan diri memiliki budaya dan gaya hidup yang peduli dan melestarikan lingkungan hidup. Di awali dari perencanaan pendidikan, penentuan visi dan misi selolah, perencanaan program sekolah yang peduli lingkungan alam, pelaksanaan program-program, pemantauan pelaksanaan program, evaluasi pelaksanaan program, dan rencana tindak lanjut.
Sehingga program pelestarian hutan perlu disisipkan dalam setiap mata pelajaran, sehingga pembelajaran lingkugan hidup dalam hal ini pelestarian hutan terintegrasi dalam mata pelajaran. Guru sebagai pendidik dan pengajar harus pandai mengemas pembelajaran dengan pemahaman dan pembelajaran yang aplikatif. Selain itu dalam kegiatan ektrakurikuler juga harus diarahkan pada kepedulian terhadap pelestarian hutan. Demikian juga dalam pengelolaan sekolah, harus ada kegiatan gerakan menanam pohon, penanaman dan pemeliharaan taman, gerakan hemat air dan hemat energi, serta pengelolaan sampah yang baik. Jika lingkungan sekolah bersih, rapi dan hijau karena pepohonan maka lingkungan sekolah akan nyaman.
Untuk itu, sekali lagi perlunya menanamkan pemahaman nilai-nilai dasar tentang kehutanan, program cinta da peduli lingkungan dan hutan, gerakan menanam pohon, budaya membuang sampah yang baik, Melalui pendidikan yang berorientasi pada masa depan dan berkesinambungan maka sangat diharapkan tindakan nyata masayarakat dalam upaya kelestaraian hutan. Kegiatan diarahkan pada peningkatan fungsi hutan bagi kesejahteraan dan keberlanjutan kehidupan secara terpadu dan harmonis.
Kita mulai dari diri kita, keluarga kita, saudara-saudara kita, teman-teman kita, tetangga dan masyarakat luar, utuk selalu peduli, mencintai dan melestarikan hutan kita. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi?