Tema hari santri tahun 2020 ini adalah Santri Sehat, Indonesia Kuat. Tema ini diambil mengingat saat ini Negara Indonesia masih dilanda pandemik Covid-19. Data menunjukkan adanya temuan klaster di pondok pesantren, mengingatkan kita harus lebih berhati-hati dalam mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Sejarah mencatat bahwa perjuangan para penjajah ini tidak lepas dari perjuangan para santri. KH Hasyim Asy'ari pernah mengeluarkan fatwa resolusi jihad bahwa melawan penjajah itu hukumnya fardu a'in. Sehingga para kiai dan santri mendukung fatwa tersebut untuk melawan penjajah. Demikian juga KH Ahmad Dahlan, yang juga berperan dalam melawan panjajah dari bumi pertiwi ini.
Mengapa diperingati pada tanggal 22 Oktober? Penentuan hari santri merujuk pada peristiwa fatwa yang dikeluarkan KH Hasyin Asy'ari bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 1945, ketika itu penjajah ingin menguasai kembali setelah proklamasi 17 Agustus 1945.
Selanjutnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 15 Oktober 2015, ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2015, ditetapkan bahwa setiap tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.
Untuk itu melalui peringatan Hari Santri Nasional ini, kita berharap agar momentum ini kita gunakan untuk instropeksi diri agar kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi bulan Oktober juga ada momen yang heroik, yaitu Sumpah Pemuda. Selain itu, dengan maraknya aksi demo yang menentang kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja, kita jangan mudah terprovokasi utuk mengikuti kegiatan aksi demo yang mengarah pada kegiatan anarkhis. Kita boleh mengemukakan pendapat, namun ada salurannya dan ada ketentuan yang harus dipatuhi.
Jayalah santri Indonesia, salam sehat, santri sehat Indonesia kuat. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H