Dunia berkembang sangat pesat dan telah terjadi disruption yang menciptakan banyak perubahan serta tatanan baru bagi kehidupan masyrakat.
Menurut (Indraswati et al. 2020) disrupsi adalah terjadinya perubahan pada berbagai sektor kehidupan sebagai akibat dari adanya Digitalisasi dan Internet of Think. Jadi disrupsi merupakan sebuah era dimana pada era tersebut terjadi perubahan besar-besaran dan fundamental yang mengubah seluruh system dan tatanan hidup dengan menggunakan cara-cara baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Perubahan tersebut terjadi di semua segmen kehidupan termasuk juga di dunia bisnis. Perkembangan teknologi digital mampu menggantikan pekerjaan manusia. Platform digital mampu mengubah produksi, distribusi dan iklan di media. Platform digital merubah cara berkomunikasi dengan konsumen.
Menurut (Koufaris, Kambil, and LaBarbera 2001) telah terjadi dua transformasi pada sector perdagangan elektronik yaitu : Transformasi konsumen menjadi pengguna computer, dan Transformasi toko fisik menjadi toko berbasis teknologi informasi.
Dari sinilah, para pengusaha mulai belajar dan cepat beradaptasi dengan cara mengubah model bisnis mereka. Tidak hanya itu, perubahan ke sistem digital menimbulkan kegiatan aktivitas manusia lebih menuju ke arah eksperimen teknologi digital.
Diantara platform yang membawa dampak besar bagi perubahan perilaku masyarakat adalah munculnya e-commerce. E-commerce adalah kegiatan jual beli barang dan jasa secara online.
Keberadaan e-commerce memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bisa mencari produk-produk yang diinginkan dengan lebih mudah tanpa harus mengeluarkan waktu dan tenaga untuk datang ke lokasi penjual.
Konsumen menemukan produk yang diminati dengan mengunjungi situs belanja yang menampilkan berbagai produk dari vendor online yang berbeda dalam satu halaman (Li et al. 2020). Dengan e-commerce masyarakat mengubah aktivitas ekonominya dengan lebih cenderung memilih belanja secara online.
Cara belanja ini dianggap lebih praktis karena hanya perlu menggunakan smartphone maka pembeli dan penjual bisa melakukan transaksi dan selanjutnya pembeli hanya tinggal menunggu barang yang dibelinya diantarkan oleh penyedia jasa pengiriman yang sudah bekerjasama dengan perusahaan e-commerce.
Ada 2 jenis platform perdagangan online yang dikenal di masyarakat yaitu e-commerce dan marketplace. E-commerce adalah bisnis perdagangan yang menggunakan ruang virtual sebagai media untuk menjalankan operasionalnya.
Sebagian perusahaan e-commerce menyediakan space bagi pelaku usaha lainnya untuk bisa memasarkan produknya di website e-commerce tersebut. Hal ini menciptakan sebuah pasar elektronik yang kemudian dikenal sebagai marketplace (Yustiani and Yunanto 2017).