Lihat ke Halaman Asli

Raihlah Cita-cita dengan Benar dan Halal Supaya Bermanfaat bagi Masyarakat

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seseorang atau siapa saja boleh mempunyai keinginan atau cita-cita yang tinggi, cita-cita atau keinginanan yang tinggi adalah merupakan hak setiap orang baik laki-laki maupun perempuan mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Siapapun tidak boleh melarang seseorang untuk mewujutkan cita-cita atau keinginannya yang tinggi tersebut kalau tidak ingin dikatakan melanggar HAM.

Keinginan atau cita-cita seseorang berbeda-beda satu orang dengan orang lainnya sesuai dengan kepentingan masing-masing. Ada yang ingin kaya supaya segala kebutuhan hidup dan keinginannya bisa terpenuhi dengan kekayaan yang dimilikinya. Ada juga yang ingin menjadi pejabat, dengan jabatan yang disandangnya bisa meningkatkan states sosial dimata masyarakat. Dan ada yang ingin menjadi pemimpin agar bisa menentukan arah ekbijakan dan peraturan-peraturan sesuai dengan kepentingan yang diinginkan. Masih banyak lagi cita-cita seseorang yang tidak mungkin disebutkan satu persatu karena saking banyaknya.

Cita-cita atau keinginan yang melambung tinggi bukanlah persoalan bahkan telah menjadi suatu kewajaran bagi semua orang. Karena semua orang yang normal pasti punya cita-cita atau keinginan-keinginan dalam rangka usaha untuk menunjukan eksistensinya ditengah-tengah masyarakat, sambil mengatakan dalam hati ini lo saya, dapat melakukan sebagaimana orang lain lakukan bahkan jauh lebih baik dari mereka.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana cara-cara yang ditempuh oleh seseorang dalam rangka proses untuk mencapai cita-cita yang dinginkan tersebut. Apakah orang itu menempuh cara-cara yang wajar, benar dan halal dengan mengerahkan segala potensi yang dimiliki sebagai hasil pengalaman dan pendidikan yang pernah dijalaninya atau dengan cara-cara yang tidak wajar, dengan melakukan cara-cara yang bertentangan dengan etika sosial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan dari cita-cita yang diinginkannya tidak jarang seseorang menghalalkan segala macam cara. Tidak perduli halal atau haram yang penting cita-cita yang diinginkannya bisa berhasil dicapai dengan baik, berapapun besarnya beaya yang harus dikeluarkan untuk mencapi tujuan tersebut bukanlah masalah.

Fenomena ini akan tampak pada saat :

1.Penerimaan pegawai inilah biasanya calon pegawai berusaha semaksimal mungkin mencari celah-celah yang bisa ditembus dengan cara apapun supaya bisa diterima menjadi pegawai meskipun harus mengeluarkan beaya yang sangat besar.

Karena hal semacam ini sudah bukan menjadi rahasia lagi, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi setiap ada penerimaan pegawai baru berkembanglah isue-isue yang beredar baik dari pegawai yang diterima sebelumnya maupun calo-calo penerimaan pegawai. Dan juga adanya berita-berita di TV, koran yang mengungkapkan adanya kecurangan-kecurangan tersebut. Hal inilah yang menjadi motifasi para peserta seleksi calon pegawai untuk berusaha dengan cara apapun termasuk memberi uang suap yang penting bisa diterima menjadi pegawai.

2.Tidak jauh berbeda pada saat pemilihan kepala pemerintahan dari tingkat daerah sampai pusat atau tingkat nasional. Calon kepala pemerintahan harus memiliki modal yang besar terutama modal finansial disamping ilmu pengetahuan. Modal finansial yang dominan, kemampuan yang ditupang pengetahuan dan kejujuran tidak akan ada artinya dikalangan masyarakat yang masih rendah tingkat pendidikanya dan didominasi oleh kemiskinan. Cara berfikir mereka masih pendek dan sederhana, siapapun yang jadi pimpinan toh tidak akan mampu merubah hidup mereka menjadi lebih baik. Oleh karena itu siapa berani memberi uang yang paling banyak itulah yang akan dipilihnya, apapun jadinya nanti itu urusan belakang yang penting sekarang dapat uang.

3.Hal yang sama juga terjadi pada pemilihan anggota legislatif. Pada kondisi seperti ini maka calon anggota legislatif akan berusaha membeli suara sebanyak-banyaknya supaya bisa terpilih mnjadi anggota legislatif.Dengan demikian mereka yang memiliki modal besar (banyak uang) yang akan terpilih menjadi anggota legislatif meskipun tidak baik pendidikannya maupun moralnya.

Keberhasilan cita-cita atau keinginan yang dicapai dengan cara yang tidak benar dan tidak halal dengan banyak mengeluarkan beaya dapat menjadikan salah satu penyebab mereka tidak dapat bekerja dengan baik, profesional sebagai wujut tanggung jawab terhadap pekerjaanya.

Yang ada di benak pikirannya hanyalah bagaimana bisa mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk beaya sehingga bisa memperoleh posisinya sekarang dan keuntungan yang besar, sehingga bisa digunakan untuk kampanye periode berikutnya supaya bisa terpilih dan menjabat kembali. Ini untuk jabatan-jabatan politis seprti anggota legislatif dan kepala pemerintahan.

Keinginan atau cita-cita yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak halal, kemungkinan bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas sangatlah kecil sekali.

Sebagai seorang pengusaha dia alam akan berusaha dengan sekuat tenaga dan dengan cara apapun untuk mengembalikan beaya yang telah untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya. Tidak terlintas sedikitpun dalam pikirannya untuk membantu mengangkat usaha-usaha kecil bisa maju dan berkembang bersama. Yang ada dalam pikirannya, setelah bisa mengembalikan modal, sekarang bagaimana bisa menimbun keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga dapat diwariskan pada anak cucunya.

Tidak jauh berbeda juga dilakukan oleh para pejabat sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Ada yang melakukan tindakan jual beli jabatan dengan harga sampai ratusan juta bahkan mungkin sampai milyaran rupiah sesuai dengan tingkatannya dan basah keringnya jabatan. Semakin tinggi dan semakin basah jabatannya semakin mahal harga jualnya. Kompetensi,keahlian dan profesionalitas tidak lagi digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menempatkan pada jabatan yang sesuai. Jabatan akan diberikan kepada siapa saja yang bersedia membayar paling mahal.

Rosulullah pernah mengatakan sesuatu yang dipegang bukan ahlinya akan hancur. Kini saatnya kita bersama-sama menunggu kehancuran kemudian meratap penuh penyesalan.

Bagi pejabat yang karena posisi dan kewenangannya tidak bisa melakukan jual beli jabatan. Mereka tetap berusaha mencari peluang lain yang sekiranya bisa menguntungkan materi dalam jumlah besar.

Peluang-peluang yang ada dan dapat diambil untuk ditanganinya yaitu seperti proyek pembangunan, proyek pengadaan barang dan jasa, proyek pendidikan dan pelatihan. Biar dapat untung banyak proposal anggaran yang diajukan melebihi dari yang semestinya (seharusnya) dengan cara menaikan harga barang atau menambah barang yang tidak begitu penting bahkan tidak perlukan.

Sedangkan dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran dihemat sehemat-hematnya dengan mengurangi barang-barang yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan, seperti mengurangi semen dan lain sebagainya atau menggunakan barang-barang yang kwalitasnya rendah tidak sesuai dengan proposal. Sehingga jangan heran kalau ada bangunan baru diresmikan empat bulan sudah roboh, ini untuk proyek pembangunan.

Untuk proyek pendidikan dan pelatihan, sidang legislatif, kunjungan kerja, study banding. Biasanya memperpanjang waktu, memperbesar uang jalan dan akomodasi, sehingga anggaran yang muncul dalam proposal sangat besar sekali. Namun dalam pelaksanaannya semuanya dipersingkat, untuk akomodasi dan transportasi dicarikan yang murah. Sehingga hasil dari pelaksanaan proyek tersebut sangat minim sekali, tidak sesuai yang diharapkan yaitu meningkatnya kwalitas bagi terlibat dalam proyek itu. Yang meningkat hanyalah jumlah sisa anggaran yang selanjutnya dibagi-bagi.

Oleh karena itu jangan heran kalau ada orang ditatar berkali-kali kwalitasnya masih tetap tidak meningkat, atau study banding berkali-kali kesana kemari sampai keluar negeri tapi cara kerjanya masih buruk. Karena proyek tersebut hanya sebagai sarana untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Hal ini dilakukan dalam rangka usaha mengembalikan dan sekaligus mencari untung dari banyaknya beaya yang dikeluarkan untuk mencapai keadaan yang diperolehnya sekarang.

Apa yang dilakukannya tidak ada manfaatnya bagi masyarakat bahkan bisa menyebabkan hancurnya suatu negara.

Oleh karena itu raihlah cita-cita dengan cara yang benar dan halal supaya bermanfaat bagi masyarakat.

Kaliwungu 22 Agustus 2011

Djamal Abdul Nasir




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline