Lihat ke Halaman Asli

TPPK SMANTIC Gelar Sosialisasi Sekolah Aman, Nyaman dan Menyenangkan

Diperbarui: 28 Maret 2024   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Momon Darusman S.Pd. koordinator TPPK SMANTIC (foto: Djadjas)

Bertujuan membuat sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan Tim Pencegahan dan Penanganan (TPPK) Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Cibinong (SMANTIC) menyampaikan sosialisasi TPPK di masjid dan aula SMANTIC pada Kamis, 28 Maret 2024.

Menurut Kooordinator TPPK SMANTIC Momon Darusman, TPPK dibentuk dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kepala SMANTIC Asep Anwar S.Pd.,M.M pada penghujung Desember 2023.

"TPPK ini sudah resmi dibentuk oleh kepala sekolah berdasarkan Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP)" ujar Momon Darusman yang juga salah satu guru penggerak di SMANTIC.

Momon menjelaskan TPPK terdiri dari gabungan unsur pendidikan di lingkungan SMANTIC.

"TPPK ini terdiri dari unsur guru mata pelajaran, perwakilan OSIS/ MPK, guru bimbingan konseling, juga perwakilan orang tua.  Kebetulan untuk saat ini TPPK SMANTIC diperkuat oleh saya (Momon Darusman), Apryanda Iman Setyafie, Bella Restie Dwi Putri, Djasepudin, dan Riny Iriany Pujiati," beber Momon yang sehari-hari mengampu mata pelajaran geografi dan berharap adanya TPPK bisa membuat sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. 

Apryanda Iman Setyafie menyampaikan sosialisasi TPPK di hadapan peserta didik perempuan (foto: Djadjas)

Sementara itu Apryanda Iman Setyafie mengungkapkan, TPPK itu untuk mencegah dan menangani kekerasan fisik dan psikis di lingkungan pendidikan.

"Bukan hanya kekerasan fisik seperti mencubit, menampar, berkelahi atau sampai membunuh. TPPK pun berkonsentrasi mencegah perbuatan kekerasan psikis," beber Apryanda salah satu calon guru penggerak.

Apryanda menegaskan kekerasan psikis yang dimaksud termasuk pengucilan peserta didik, penolakan dan pengabaian, penghinaan, atau menyampaikan rumor atau kabar tidak bertanggungjawab.

"Kekerasan psikis lainnya adalah penghinaan, meneror, intimidasi, pemerasan, hingga mempermalukan di depan umum," tandas Apryanda yang sehari-hari mengampu mata pelajaran olah raga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline