Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana Cibinong

Kompasiana Cibinong, menulis berita dan cerita dalam bahasa Sunda dan Indonesia

Dipimpin Rudy Susmanto DPRD Kab Bogor Terima Usulan Penyusunan Raperda Kepemudaan

Diperbarui: 15 Februari 2020   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bogor, Rudy Susmanto berlangsung lancar dan sukses terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 12 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pembangunan Kepemudaan di Gedung DPRD Kab. Bogor pada Jumat, 14-2-2020. 

Semua Fraksi menerima dan menyetujui dua raperda tersebut. Dari mulai Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Pembangunan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN menanggapi usulan eksekutif yang disampaikan Bupati Bogor. Dalam pandangan umumnya, semua fraksi menyetujui usulan raperda untuk ditindaklanjuti. 

Namun, ada pesan khusus dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Ruhiyat Sujana, anggota DPRD Kab. Bogor Fraksi Demokrat dari Dapil IV,  berpesan agar proses Raperda ini  dilaksanakn sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. 

Dokumentasi pribadi

Sedangkan Amin Sugandi dari Fraksi Golkar (Dapil II) mendesak jika dua Raperda menjadi Perda agar benar-benar dilaksankan, tidak seperti Perda KTR yang tidak efektif dijalankan.

Selesai sidang, Rudy Susmanto beserta pimpinan Dewan yang terdiri dari KH Agus Salim (PKS), Wawan Haikal Kurdi (Golkar), dan M. Romli (PPP) langsung membacakan susunan anggota DPRD yang diberi mandat untuk menggarap raperda tersebut.**

Djasepudin, guru (honorer) SMA Negeri 1 Cibinong.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline