Lihat ke Halaman Asli

Dizzman

TERVERIFIKASI

Public Policy and Infrastructure Analyst

Kala Pejabat (Tak Lagi) Bangga Menggunakan Plat Merah

Diperbarui: 17 Februari 2020   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Zaman saya kecil dulu, naik mobil plat merah merupakan sebuah kebanggaan. Betapa tidak, yang bisa memakai mobil tersebut hanya pejabat pemerintah saja dan kedudukannya cukup tinggi. 

Mungkin sebagian dari kita masih ingat VW Safari yang digunakan camat keliling kampung menyambangi masyarakat sekaligus menengok pembangunan di wilayahnya. 

Saya dan teman-teman pasti mengerubungi mobil tersebut dan ikut naik bersama pak camat keliling lapangan kecamatan. Rasa bangga diajak pak camat masih ada dan selalu terkenang hingga sekarang karena jarang-jarang bisa ikut menikmati mobil berplat merah tersebut.

Dulu jadi pejabat merupakan kebanggaan, apalagi bila mendapat jatah mobil dinas. Saat musim lebaran mobil tersebut turut serta dibawa pulang kampung sebagai simbol kebanggaan sudah jadi orang di kota. 

Kalau parkir di pinggir jalan biasanya tukang parkir enggan memungut parkir, malah memberi hormat pada pemilik plat merah tersebut. Apalagi kalau ada razia, biasanya aparat segan untuk menyetop mobil berplat merah tersebut, daripada cari perkara malah turun pangkatnya.

Zaman sudah berubah, reformasipun ikut mengubah segalanya. Aturan makin diperketat termasuk larangan membawa mobil berplat merah di luar urusan dinas, apalagi buat dibawa pulang kampung. 

Jadi pejabat bukan lagi sebuah kebanggaan, malah sebaliknya jadi sasaran kemarahan warga yang tak puas dengan kinerjanya. Sudah sering kita dengar mobil dinas dicegat bahkan hingga dibakar massa saat terjadi demo warga. Padahal belum tentu pembawa mobil dinas tersebut bersalah, namun karena merupakan simbol pemerintah mereka sudah tak peduli lagi siapa yang menggunakan.

Pejabat juga tak lagi bebas menggunakan mobil berplat merah di luar urusan dinas. Kalau terlihat parkir di pusat perbelanjaan saat jam kerja, satpol PP siap menggerebek pemilik mobil tersebut. 

Apalagi ketahuan nangkring di karaoke atau klab malam, habis sudah urusan. Walau boleh dibawa pulang, namun tetap saja rasa was-was melanda, kalau-kalau ada yang mencegat di jalan atau demo di depan rumahnya karena ketahuan jadi pejabat penting.

Untuk mengakalinya, mobil berplat merah tersebut memiliki nomor plat hitam dengan kode khusus. Jadi kalau ada urusan di luar dinas, plat berwarna hitam tersebut dipakai. Bahkan sekarang pergi ke tempat kerjapun tetap menggunakan plat nomor hitam untuk menghindari kejadian di luar dugaan, jadi seolah mobil tersebut adalah tamu. 

Nyaris tak terlihat lagi kendaraan berplat merah di kantor pemerintah kecuali kendaraan dengan fungsi khusus seperti truk sampah, mobil tangki air, mobil operasional bak terbuka, atau mobil pemadam kebakaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline