Lihat ke Halaman Asli

Jebakan Rumah Sakit itu Bernama "Persetujuan Sentralisasi Obat"

Diperbarui: 27 Maret 2016   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ketika pasien baru masuk ruang rawat inap, selain diminta tanda tangan di lembar informed consent, ada rumah sakit yang meminta persetujuan lain pada lembar yang berjudul "Persetujuan Sentralisasi Obat"

Pasien/keluarga pasien diminta untuk tanda tangan saat itu juga, dengan ditunggu perawat rumah sakit, sehingga tidak memberi kesempatan pasien membaca secara seksama isi persetujuannya.

Kesepakatan yg diminta persetujuannya adalah agar semua pelayanan dan pengelolaan obat2an untuk pasien diserahkan kepada perawat, sehingga resep dokter diterima oleh perawat(pihak rumah sakit) kemudian pihak rumah sakit akan menyediakan dan memberikan obat sesuai permintaan dokter langsung kepada pasien sesuai waktu dan dosis yang ditentukan dokter.

Sekilas, persetujuan ini terlihat sangat menolong pasien. keluarga pasien tidak perlu direpotkan menebus resep obat, baik obat minum, suntikan, infus, dll. Tapi sebenarnya, banyak kerugian yang didapat pasien dengan sistem ini.

Pasien tidak diberi kesempatan untuk mengakses resep apalagi menentukan obat mana yang mau ditebus, generik ataukah branded berharga berkali lipatnya, antibiotik atau suplemen yg belum tentu perlu, atau obat yang sebenarnya sudah dimiliki pasien sebelum masuk rumah sakit

Pasien kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi obat dari apoteker karena pasien sama sekali tidak bertemu apoteker. Pengobatan bisa jadi tidak rasional karena pasien(dan mungkin juga apoteker) tidak terlibat dalam penentuan obat, hanya dokter dan pihak rumah sakit.

Biaya perawatan bisa membengkak, karena pasien tidak tahu obat apa, berapa banyak, dan berapa harga obat yang diberikan, tidak bisa memilih brand obat atau obat generik, sedangkan harga obat ditagihkan bersama tagihan rumah sakit ketika pasien akan meninggalkan rumah sakit.

Terkadang dokter meresepkan obat sebelum bertatap muka dengan pasien/keluarga pasien, hanya dengan record dari igd atau hasil lab. tahu tahu perawat sudah menyuntikkan/ memberikan obat padahal dokter penulis resep belum memeriksa pasien, dan tentu pihak pasien/keluarga belum mendapatkan penjelasan apapun dari dokter baik tentang penyakit maupun pengobatan yang diberikan

Kesepakatan semacam ini sebenarnya sangat merugikan pasien, kita sebagai pasien yang harus jeli dan cerdas. Lebih baik kita repot mengurus pembelian obat ke apotik demi mendapatkan pengobatan yang rasional dan wajar baik dari segi pengobatan maupun dari segi biaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline