Lihat ke Halaman Asli

Penerapan Demokrasi melalui Pemilihan Ketua OSIS

Diperbarui: 12 Maret 2024   22:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Pemilihan Ketua OSIS/dok. pri

Menurut Kemdikbud profil pelajar pancasila merupakan ciri karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur pancasila. Profil pelajar pancasila memiliki enam dimensi yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhak mulia,  berkebhinekaan global, mandiri, berlanar kritis, bergotong royong, dan kreatif. Penguatan profil pelajar pancasila dilakukan di sekolah baik di dalam kegiatan pembelajaran maupun di luar kegiatan pembelajaran melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Menurut Kemendikbudristek No.56/M/2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Dalam menjalankan program P5 salah satu tema yang dapat dipilih adalah suara demokrasi. Tujuannya adalah untuk membantu peserta didik dalam menggunakan kemampuan berpikir sistematis serta mampu menjelaskan keterkaitan peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, dalam hal ini kegiatan yang bisa dilaksanakan adalah pemilihan ketua OSIS.

Indonesia adalah negara berkedaulatan rakyat yang dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dimana ke rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara, kedaulatan sendiri berkaitan dengan makna demokrasi. Dalam demokrasi rakyat menentukan siapa-siapa wakilnya yang menjalankan roda pemerintahan. Dengan kata lain, di negara demokrasi rakyatlah yang paling berkuasa, artinya rakyat memiliki kekuasaan.

Dalam rangka menerapkan demokrasi melalui pengalaman secara langsung dan menanamkan profil pelajar pancasila, maka pemilihan Ketua OSIS dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh seluruh siswa dan bapak/ibu guru serta kaeyawan menggunakan tata cara yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diterapkan.

Seluruh siswa diberikan materi tentang apa itu demokrasi, pencalonan ketua dan wakil ketua osis, orasi, kampanye, dan sistem pemungutan suara secara langsung menggunakan kertas suara di dalam bilik suara sama persis dengan pemilihan umum. Program ini bertujuan untuk pembelajaran kepada siswa tentang realita demokrasi di kehidupan. Diharapkan dengan melaksanakan program ini siswa dapat memiliki karakter pelajar pancasila, dapat menjadi warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat, dan siswa dapat mengetahui bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline